Satpol PP segel Calista Homestay

Selasa, 24 September 2013 - 19:17 WIB
Satpol PP segel Calista...
Satpol PP segel Calista Homestay
A A A
Sindonews.com - Setelah mendapat protes dari warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, akhirnya menyegel Calista homestay yang terletak di daerah Pusponjolo Kota Semarang. Penyegelan dilakukan karena bangunan tidak memiliki izin gangguan (HO/hinder ordonantie).

Dalam penyegelan tersebut, petugas memasang garis pembatas di beberapa kamar kosong. Tidak hanya itu, petugas juga meminta keterangan dari para penghuni kost dan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sebagai penyidikan lebih lanjut.

“Penyegelan kami lakukan karena bangunan ini telah melanggar Perda No.20 tahun 2011 tentang Izin Gangguan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kusnandar, disela penyegelan, Selasa (24/9/2013).

Penyegelan juga dilakukan atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di tempat itu. Masyarakat menilai, homestay tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Kami juga mendapat laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan tempat ini. Dengan alasan itulah kami melakukan penindakan berupa penyegelan,” imbuhnya.

Meski begitu, petugas Satpol PP tidak menyegel seluruh bangunan itu. Petugas hanya memasang tanda penyegelan berupa garis pembatas larangan melintas layaknya police line dibeberapa kamar kosong di tempat itu.

“Tidak semua kami segel, karena tempat ini banyak yang kos. Kami memberi waktu kepada pemilik untuk segera mengurus izin yang belum dimiliki. Selain itu, pemilik juga harus segera berkomunikasi dengan masyarakat dan berjanji akan mengevaluasi fungsi bangunan itu,” pungkasnya.

Saat dilakukan penyegelan, pemilik Calista Homestay yang diketahui bernama Agus tidak berada di tempat. Hanya beberapa penghuni kos dan penjaga yang berada di bangunan yang memiliki total 39 kamar tersebut.

“Saya tidak tahu, karena saya hanya petugas di sini, nanti akan saya sampaikan kepada Pak Agus (pemilik),” kata Dwi Agus (26), penjaga Calista Homestay.

Upaya penyegelan petugas Satpol PP tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka mengaku sudah lama menanti keberanian pihak berwenang untuk menyegel tempat itu.

“Sudah lama kami resah mengenai keberadaan tempat ini, bahkan kami sudah demo di kelurahan minta agar tempat itu ditutup,” kata Dewi Sulistyani (37), warga Rt 6/2 Pusponjolo, Kelurahan Cabean, Kota Semarang.

Keresahan warga, imbuh Dewi, dikarenakan masyarakat menuding tempat itu dijadikan sebagai ajang prostitusi. Sebab, masyarakat sering melihat penghuni keluar masuk dan membawa pasangan masing-masing.

“Sering melihat mereka bermesraan dengan pasangan lawan jenis, juga banyak cewek penghuni kos yang berpakaian senonoh. Ini kan dapat merusak moral anak-anak kami,” imbuh dia.

Dewi menambahkan, tempat itu juga pernah digrebek oleh warga dan pihak kepolisian. Dalam penggrebekan itu, didapatkan pasangan yang bukan suami istri tinggal dalam satu kamar.

“Melihat kondisi itu, bagaimana masyarakat tidak resah? Itu dapat merusak nama baik kampung ini. Tempat itu sudah seperti lokalisasi,” kata Hadi (54), warga lainnya.

Hadi berharap, petugas Satpol PP tidak hanya melakukan penyegelan di tempat itu. Namun, petugas berani menutup total tempat itu dan membekukan operasi dari Calista Homestay. “Kalau hanya disegel beberapa kamar, kami khawatir akan kejadian serupa terulang lagi,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Tak Berizin, Gudang...
Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel
Langgar IMB, Proyek...
Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
Tak Kantongi IMB dan...
Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
Tidak Miliki IMB, Bangunan...
Tidak Miliki IMB, Bangunan Usaha di Kota Parepare Disegel Satpol PP
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
8 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
15 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
31 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved