PT EGI tunggu balasan Pemkot Bandung

Selasa, 24 September 2013 - 17:47 WIB
PT EGI tunggu balasan...
PT EGI tunggu balasan Pemkot Bandung
A A A
Sindonews.com - PT Esa Gemilang Indah (PT EGI) mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung belum memberi penjelasan apapun pascapencabutan IMB restoran, di hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil).

Menurut Konsultan Humas PT EGI Dadan Hendaya, pihaknya telah mempertanyakan melalui surat resmi ke Pemkot Bandung sebanyak dua kali. Karena, meskipun izin pembangunan restoran dicabut, PT EGI masih terikat kontrak dengan pemkot untuk pengembangan Baksil.

"Sudah dicek, tetapi tak ada sebuah surat pun yang datang dari Pemkot Bandung, pascadicabutnya IMB," kata Dadan saat dihubungi, Selasa (24/9/2013).

Dengan tegas, Dadan menyebutkan dua nomor surat antara lain 009/EGI/DIR/VII/2013 tertanggal 22 Juli 2013 mengenai Keberatan atas Pencabutan IMB, serta surat nomor 010/EGI/DIR/VIII/2013 tertanggal 1 Agustus 2013 mengenai Permohonan Pengganti Proyek Kerjasama Babakan Siliwangi.

"Tetapi, saat itu ditujukan ke wali kota terdahulu Dada Rosada. Justru kami masih menunggu balasan," kata Dadan.

Menurutnya, berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemkot dengan EGI, pada Pasal 23 ayat 1 disebutkan, apabila terjadi perbedaan pendapat antara keduanya, disepakati untuk diselesaikan secara musyawarah. "Sehingga PT EGI telah mengambil langkah untuk tak melakukan PTUN, dan memilih jalan musyawarah itu," terangnya.

Setelah surat pertama dikeluarkan, pemkot mengundang EGI untuk bermusyawarah. Namun karena belum ada titik temu, akhirnya EGI kembali mengirim surat kedua. Beberapa hari kemudian, kedua belah pihak kembali bertemu untuk membahas hal itu.

Namun prosesnya menjadi terhenti, karena kemudian Dada Rosada ditahan oleh KPK pada 19 Agustus lalu. Terlepas dari aspek administrasi ini, Dadan mengatakan, PT EGI sangat berharap Wali Kota Ridwan Kamil dapat mengambil langkah terbaik untuk penyelesaian kasus Babakan Siliwangi.

"Kami tak mempersoalkan mengenai surat-menyurat ini, karena hal itu memang dilakukan dalam masa transisi dan ada kejadian luar biasa yang kemudian terjadi," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved