Pemkot Depok sampaikan 5 Raperda di Paripurna

Selasa, 24 September 2013 - 13:50 WIB
Pemkot Depok sampaikan...
Pemkot Depok sampaikan 5 Raperda di Paripurna
A A A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna untuk mendengar penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Raperda inisiatif.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan, kelima Raperda yang disusun karena adanya dua faktor utama yakni telah terbitnya peraturan perundang-undangan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.

"Adanya kebutuhan masyarakat yang harus dilayani oleh Pemerintah Kota Depok sehingga kebijakan tersebut harus diatur dalam suatu peraturan daerah," kata dia dalam sambutannya di Gedung DPRD Depok, Selasa (24/9/2013).

Lima Raperda tersebut yakni tentang Izin Usaha Perikanan, Peternakan dan Pemotongan Hewan, kemudian Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

"Yakni mengamanatkan agar seluruh daerah segera membentuk unit layanan publik yang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di unit layanan publik tersebut mulai tahun 2014," katanya.

lanjutnya, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi melalui pemberdayaan dan pengembangan koperasi diharapkan dapat menjadi koperasi yang tangguh dan mandiri, sehingga mampu mewujudkan perekonomian daerah yang kokoh seperti pembinaan koperasi.

Serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah dan Pengelolaan air tanah meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air tanah.

"Terakhir Raperda tentang Kepariwisataan. Disusun dengan semangat untuk memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan nasional," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved