7.500 Guru mengaji peroleh insentif

Minggu, 22 September 2013 - 15:09 WIB
7.500 Guru mengaji peroleh insentif
7.500 Guru mengaji peroleh insentif
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana akan menaikkan insentif guru mengaji yang selama ini telah mengabdikan untuk pemberantasan buta aksara Alqulran di 24 kabupaten/kota.

Rencana kenaikan akan dilakukan sebesar Rp50 ribu. Sehingga tiap guru mengaji akan memperoleh insentif sebesar Rp250 ribu perbulan atau Rp3 juta per tahun. Sebelumnya, para guru mengaji itu digaji Rp200 ribu perbulan atau Rp 2,4 juta pertahun.

Kadis Pendidikan Sulsel Abdullah Jabbar mengungkapkan, berdasarkan pemutakhiran data, saat ini jumlah guru mengaji yang ada di sulsel telah mencapai 7500.

Yang menerima insentif baru 2.000 orang. Karena itu, pemprov akan berjuang agar sisanya juga mampu tercover dalam APBD Provinsi.

“Tahun 2013 ini kita targetkan 3.000 guru mengaji. 1.000 orang akan masuk dalam APBD-P 2013, dan 4.500 akan kita masukkan mulai dalam APBD 2014,”ungkap Abdullah Jabbar kepada Koran SINDO, Minggu (22/9/2013).

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin limpo mengatakan, ke depan pihaknya berharap tidak ada lagi desa di Sulsel yang tidak memiliki guru mengaji.

Sebab guru mengaji merupakan profesi yang memiliki pengaruh besar pada peningkatan Sumber Daya Manusia generasi mendatang.

Karena itu, dia berharap dengan masuknya pemberian insentif guru mengaji sebagai satu dari 11 program prioritas Pemprov Sulsel pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) 2014-2019, diharapkan guru mengaji dan imam masjid mampu lebih efektif dalam memberikan pendidikan agama kepada anak didiknya.

“Harapan kita tidak ada lagi desa yang tidak memiliki guru mengaji di Sulsel. Mereka yang baru juga akan diberi honor oleh pemerintah provinsi,” ungkap Syahrul.

Selain pemberian insentif terhadap guru mengaji, rencananya pemprov juga akan memberikan asuransi terhadap tokoh agama seperti muballigh dan pendeta. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat bekerja maksimal dalam kapasitas penuh.

Ketua Komisi E Tenri olle Yasin Limpo mengatakan adanya pemberian insentif bagi guru mengaji harus didukung . Sebab program ini sebagai bentuk implementasi peraturan daerah No 4 tahun 2006 tentang pemberantasan buta aksara Alquran.

“Niat ini harus didukung,”katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6826 seconds (0.1#10.140)