Memanah pengendara, pelajar ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Aksi premanisme di kalangan pelajar kian meresahkan, kali ini dua pelajar kembali terjaring setelah nekat memanah setiap pengendara yang melintas di flyover, Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Panakukang.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 22 September 2013 dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA.
Beruntung tak ada korban jiwa saat kejadian tersebut, namun sejumlah pengendara yang melintas dibuat ketakutan karena beberapa kali mereka melepaskan anak panah ke arah pengendara motor dan mobil yang melintas di bawah jembatan layang tersebut.
Tindakan nekat itu akhirnya bisa dihentikan karena warga dibantu anggota Koramil setempat mengejar para pelaku. Saat hendak diamankan mereka sempat melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga Jalan Tol Reformasi.
Para pelaku berhasil ditangkap setelah dikepung ke dalam Kantor Keuangan RI.
Anggota Komaramil Panakukang Sudirman mengatakan, motif penyerengan tersebut dipicu adanya tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh geng motor.
Atas motif balas demdam itulah para pelaku melampiaskan kekesalannya secara membabi buta dengan memanah tiap pengendara yang melintas.
"Mereka membidik setiap ada rombongan motor yang lewat, mereka sangka itu adalah kelompok geng motor yang memukul rekannya, padahal banyak pengendara yang lain ikut, jadi terpaksa kami amankan," ujar Sudirman, kepada KORAN SINDO, usai menangkap para pelaku dan menyerahkan ke petugas patroli Mapolsek Panakukang.
Mereka yang diamankan, masing-masing, Muh Al Hasim (16), pelajar dari SMA Muhammdiyah 3 Makassar Fadly (13) pelajar SMP Mandiri, dan satu lagi rekan mereka Syarifuddin (29) yang diduga preman di daerah tersebut.
Ketiganya digelandang ke Mapolsek Panakukang bersama barang bukti dua anak panah, satu botol minuman keras jenis ballo, dan satu balok yang dipakai untuk mengamcam pengendara.
Kapolsek Panakukang, Kompol Diari Astetika mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari porsenelnya di lapangan, para pelaku selama ini diduga sering melakukan tindak pidana penganiayaan di daerah tersebut.
"Kami juga akan lakukan penyelidikan kepada sejumlah saksi, karena para pelaku ini diduga sering berbuat onar dan kerap melakukan tindakan penganiayan kepada warga sekitar," ujarnya.
Diari menambahkan, tetap akan mengkordinasikan kasus tersebut ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengenai jeratan hukum yang bisa diterima jika anak tersebut terbukti melakukan tindakan pidana murni berupa penganiayaan.
"Kami tetap kordinasikan ke bapas, seperti apa hukuman pada anak dibawah umur jika terbukti ia melakukan kasus kriminal murni," tambahnya.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 22 September 2013 dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA.
Beruntung tak ada korban jiwa saat kejadian tersebut, namun sejumlah pengendara yang melintas dibuat ketakutan karena beberapa kali mereka melepaskan anak panah ke arah pengendara motor dan mobil yang melintas di bawah jembatan layang tersebut.
Tindakan nekat itu akhirnya bisa dihentikan karena warga dibantu anggota Koramil setempat mengejar para pelaku. Saat hendak diamankan mereka sempat melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga Jalan Tol Reformasi.
Para pelaku berhasil ditangkap setelah dikepung ke dalam Kantor Keuangan RI.
Anggota Komaramil Panakukang Sudirman mengatakan, motif penyerengan tersebut dipicu adanya tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh geng motor.
Atas motif balas demdam itulah para pelaku melampiaskan kekesalannya secara membabi buta dengan memanah tiap pengendara yang melintas.
"Mereka membidik setiap ada rombongan motor yang lewat, mereka sangka itu adalah kelompok geng motor yang memukul rekannya, padahal banyak pengendara yang lain ikut, jadi terpaksa kami amankan," ujar Sudirman, kepada KORAN SINDO, usai menangkap para pelaku dan menyerahkan ke petugas patroli Mapolsek Panakukang.
Mereka yang diamankan, masing-masing, Muh Al Hasim (16), pelajar dari SMA Muhammdiyah 3 Makassar Fadly (13) pelajar SMP Mandiri, dan satu lagi rekan mereka Syarifuddin (29) yang diduga preman di daerah tersebut.
Ketiganya digelandang ke Mapolsek Panakukang bersama barang bukti dua anak panah, satu botol minuman keras jenis ballo, dan satu balok yang dipakai untuk mengamcam pengendara.
Kapolsek Panakukang, Kompol Diari Astetika mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari porsenelnya di lapangan, para pelaku selama ini diduga sering melakukan tindak pidana penganiayaan di daerah tersebut.
"Kami juga akan lakukan penyelidikan kepada sejumlah saksi, karena para pelaku ini diduga sering berbuat onar dan kerap melakukan tindakan penganiayan kepada warga sekitar," ujarnya.
Diari menambahkan, tetap akan mengkordinasikan kasus tersebut ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengenai jeratan hukum yang bisa diterima jika anak tersebut terbukti melakukan tindakan pidana murni berupa penganiayaan.
"Kami tetap kordinasikan ke bapas, seperti apa hukuman pada anak dibawah umur jika terbukti ia melakukan kasus kriminal murni," tambahnya.
(lns)