Kapolrestabes Surabaya 'teken' surat perintah razia cukrik

Jum'at, 20 September 2013 - 19:12 WIB
Kapolrestabes Surabaya...
Kapolrestabes Surabaya 'teken' surat perintah razia cukrik
A A A
Sindonews.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengaku telah menandatangai Surat Perintah untuk melakukan razia cukrik di Surabaya.

Selain menindaklanjuti instruksi dari Polda Jatim, razia tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Hal itu mengingat korban tewas akibat minuman yang juga disebut arak beras ini terus berjatuh. Di Surabaya, sejak Rabu (18/9/2013) lalu tercatat sudah ada 11 orang tewas setelah menenggak minuman ini.

"Saya sudah menandatangai surat perintah untuk menggelar operasi dan menyita seluruh peredaran cukrik di Kota Surabaya," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/9/2013).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat atau warung-warung yang masih menjual minuman keras segera diserahkan di Polisi. Sebelum, pihak kepolisian datang merazia.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono mengintruksikan agar menggelar razia miras. Razia tersebut tidak hanya dilakukan di kios-kios yang ditengarai menjual miras tapi juga di perkampungan yang biasa dipakai untuk pesta miras.

"Sejak hari ini, saya intruksikan untuk lebih intensif menggelar razia minuman keras di seluruh Jatim," katanya.

Menurut Unggung, setiap ajang pesta Miras selalu berpotensi penyalahgunaan dan tindakkan asusila. "Ini sangat merugikan masyarakat," tukasnya.

14 korban tewas akibat menenggak miras cukrik oplosan ini. 11 Korban tewas dari Surabaya dan tiga korban dari Gresik.
(lns)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved