Kapolrestabes Surabaya 'teken' surat perintah razia cukrik

Jum'at, 20 September 2013 - 19:12 WIB
Kapolrestabes Surabaya teken surat perintah razia cukrik
Kapolrestabes Surabaya 'teken' surat perintah razia cukrik
A A A
Sindonews.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengaku telah menandatangai Surat Perintah untuk melakukan razia cukrik di Surabaya.

Selain menindaklanjuti instruksi dari Polda Jatim, razia tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Hal itu mengingat korban tewas akibat minuman yang juga disebut arak beras ini terus berjatuh. Di Surabaya, sejak Rabu (18/9/2013) lalu tercatat sudah ada 11 orang tewas setelah menenggak minuman ini.

"Saya sudah menandatangai surat perintah untuk menggelar operasi dan menyita seluruh peredaran cukrik di Kota Surabaya," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/9/2013).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat atau warung-warung yang masih menjual minuman keras segera diserahkan di Polisi. Sebelum, pihak kepolisian datang merazia.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono mengintruksikan agar menggelar razia miras. Razia tersebut tidak hanya dilakukan di kios-kios yang ditengarai menjual miras tapi juga di perkampungan yang biasa dipakai untuk pesta miras.

"Sejak hari ini, saya intruksikan untuk lebih intensif menggelar razia minuman keras di seluruh Jatim," katanya.

Menurut Unggung, setiap ajang pesta Miras selalu berpotensi penyalahgunaan dan tindakkan asusila. "Ini sangat merugikan masyarakat," tukasnya.

14 korban tewas akibat menenggak miras cukrik oplosan ini. 11 Korban tewas dari Surabaya dan tiga korban dari Gresik.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5377 seconds (0.1#10.140)