Bareskrim Mabes Polri ringkus penimbun BBM

Jum'at, 20 September 2013 - 04:03 WIB
Bareskrim Mabes Polri...
Bareskrim Mabes Polri ringkus penimbun BBM
A A A
Sindonews.com - Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi (Kabaganev), Kombes Pol Rusli Hedyaman mengatakan bahwa Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah berhasil menggagalkan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Pantai Talia, Kelurahan Talia, Kecamatan Abelia, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) dengan tersangka Nasa Fatahillah (41).

"Hasil penindakan gudang BBM Solar Subsidi asal dari SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan) pada hari Rabu 18 September 2013 pukul 11.10 WITA, TKP di Jalan Pantai Talia, Kelurahan Talia, Kecamatan Abelia, Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Rusli di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Rusli mengatakan modus yang digunakan oleh tersangka yakni dengan cara membeli solar dalam jumlah yang besar dengan berpura-pura sebagai nelayan.

"Modusnya, tersangka membeli solar yang dikhususkan untuk nelayan dengan modus sebagai nelayan, ternyata satu kapal tersangka rusak, satu lagi sudah dijual, selain itu juga menampung solar dari kapal nelayan lain," ungkap Rusli.

Tersangka telah mengambil keuntungan yang cukup besar dengan menjual satu liter solar ke nelayan seharga Rp8 ribu yang seharusnya dijual dengan harga Rp6.500. "Belinya, Rp6.500 tapi dijual oleh yang bersangkutan Rp8 ribu," tegas Rusli.

Rusli mengatakan bahwa saat ini tersangka sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Mabes Polri, dan yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 53 Undang Undang Migas.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9942 seconds (0.1#10.140)