Dirazia, pedagang grosir ilegal pindah ke area keraton

Kamis, 19 September 2013 - 18:28 WIB
Dirazia, pedagang grosir...
Dirazia, pedagang grosir ilegal pindah ke area keraton
A A A
Sindonews.com - Pedagang grosir bermobil di Alun-Alun Utara (Alut) Keraton Solo seakan tak habis akal agar bebas berjualan. Setelah diusir dari alut oleh Satpol PP kini mereka bergelar menggelar jualannya di area pagelaran kraton.

“Info yang didapat petugas di lapangan, transaksi ini berpindah ke pagelaran dari biasanya marak di Alut. Penertiban ke lokasi itu akan dilakukan, tak peduli berada di wilayah keraton,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Kantor Satpol PP dan Linmas Solo, Jawa Tengah, Bambang MBS, Kamis (19/09/2013).

Kepindahan lokasi transaksi diduga karena keamanan di Alut diperketat, utamanya setiap Senin dan Kamis. Pada Kamis (12/9/2013) lalu, lima pedagang diseret ke pengadilan karena terbukti melanggar Perda No.3/2008 tentang Pengelolaan PKL.

Penertiban berikutnya pada Senin (16/9/2013), petugas menegur empat pedagang bermobil serta diikuti ancaman sanksi pidana apabila mengulangi perbuatannya.

Selama lima tahun terakhir, keberadaan pedagang grosir bermobil di luar Pasar Klewer meresahkan pedagang di dalam karena telah merusak tatanan bisnis.

“Mereka berpikir tranbsaksinya akan terlindungi apabila di keraton. Padahal tetap bisa ditertibkan Satpol. Jadi, barang dagangan itu tidak disalurkan ke dalam pasar malah dijual ke pembeli langsung di parkiran pagelaran,” terangnya.

Eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat melalui bukti berupa pengamatan petugas berikut foto aktivitas transaksi. Pengetatan aktivitas tersebut tidak hanya tiap Senin dan Kamis, namun juga di hari tertentu.

Terindikasi muncul rombongan pedagang grosir bermobil asal Kudus yang menduduki area parkir Masjid Agung tiap Rabu dan Sabtu.

“Mulai lagi ada pelanggaran selain Senin dan Kamis. Pedagang bermobil asal Kudus berulah. Sabtu besok akan langsung diperingatkan,” jelasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)