Warga Pusponjolo tuntut penginapan Calista ditutup
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan warga Pusponjolo Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang mendatangi kantor kelurahan Cabean. Mereka menuntut lurah Cabean melakukan penutupan terhadap homestay bernama Calista.
Dalam tuntutannya, warga meminta agar homestay yang terletak di Jalan Pusponjolo itu ditutup. Sebab, keberadaan homestay menimbulkan keresahan warga.
"Kami minta homestay Calista ditutup, karena tempat itu dijadikan lokasi prostitusi sehingga meresahkan dan dapat mencemarkan wilayah sini," kata Dewi Sulistyani (37) salah satu warga, Selasa (17/9/2013).
Dewi yang mengaku tetangga dari homestay itu mengatakan, ia sering melihat tamu dari homestay yang keluar masuk secara berpasang-pasangan. Selain itu, ia juga pernah melihat ada wanita yang keluar dengan pakaian yang tidak sopan.
"Sudah lama kami resah, bahkan tempat itu sudah tiga kali digerebek warga dan hasilnya ditemukan pasangan-pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Dimas, warga lain. Menurut Dimas, keberadaan homestay Calista tidak sesuai dengan fungsi awal pembangunan tempat itu.
"Padahal dulu waktu membangun, katanya mau dijadikan kos-kosan, tapi sekarang malah dijadikan seperti hotel," ujarnya.
Selain meresahkan, Dimas mengaku pembangunan homestay Calista yang memiliki 38 kamar tersebut tidak memiliki izin yang sah dari petugas. Untuk itu, ia berharap pemerintah segera menutup tempat itu.
Menanggapi hal itu, Agus selaku pemilik homestay Calista mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi warga untuk dijadikan bahan evaluasi. Ia juga membantah tuduhan warga yang menyatakan pembangunan homestay tidak memiliki izin yang sah.
"Semua perizinan sudah lengkap, kami siap membuktikannya," bantahnya.
Selain itu, Agus juga mengklaim keberadaan homestay miliknya tidak melanggar aturan. Ia meyakini keberadaan homestay Calista miliknya masih dalam koridor yang semestinya.
"Semua masih dalam koridor yang baik, jika warga memang merasa resah dan berharap penutupan, silakan tempuh mekanismenya dulu," imbuhnya.
Sementara itu, untuk menghindari tindakan anarkis, puluhan warga yang menuntut penutupan homestay Calista dikumpulkan di ruang kelurahan Cabean. Di tempat itu, mereka melakukan audiensi bersama pemilik homestay, lurah, perwakilan camat dan petugas Satpol PP.
Adi Wijanarko selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Semarang yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan warga termasuk melihat perizinan dari pembangunan homestay itu.
"Warga memang meminta tempat itu ditutup, tapi kami sebagai petugas harus melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Akan kami pelajari dulu, akan kami panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan. Jika memang pendirian homestay itu menyalahi izin dan keberadaannya meresahkan warga, maka akan kami lakukan penertiban," kata dia.
Dalam tuntutannya, warga meminta agar homestay yang terletak di Jalan Pusponjolo itu ditutup. Sebab, keberadaan homestay menimbulkan keresahan warga.
"Kami minta homestay Calista ditutup, karena tempat itu dijadikan lokasi prostitusi sehingga meresahkan dan dapat mencemarkan wilayah sini," kata Dewi Sulistyani (37) salah satu warga, Selasa (17/9/2013).
Dewi yang mengaku tetangga dari homestay itu mengatakan, ia sering melihat tamu dari homestay yang keluar masuk secara berpasang-pasangan. Selain itu, ia juga pernah melihat ada wanita yang keluar dengan pakaian yang tidak sopan.
"Sudah lama kami resah, bahkan tempat itu sudah tiga kali digerebek warga dan hasilnya ditemukan pasangan-pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Dimas, warga lain. Menurut Dimas, keberadaan homestay Calista tidak sesuai dengan fungsi awal pembangunan tempat itu.
"Padahal dulu waktu membangun, katanya mau dijadikan kos-kosan, tapi sekarang malah dijadikan seperti hotel," ujarnya.
Selain meresahkan, Dimas mengaku pembangunan homestay Calista yang memiliki 38 kamar tersebut tidak memiliki izin yang sah dari petugas. Untuk itu, ia berharap pemerintah segera menutup tempat itu.
Menanggapi hal itu, Agus selaku pemilik homestay Calista mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi warga untuk dijadikan bahan evaluasi. Ia juga membantah tuduhan warga yang menyatakan pembangunan homestay tidak memiliki izin yang sah.
"Semua perizinan sudah lengkap, kami siap membuktikannya," bantahnya.
Selain itu, Agus juga mengklaim keberadaan homestay miliknya tidak melanggar aturan. Ia meyakini keberadaan homestay Calista miliknya masih dalam koridor yang semestinya.
"Semua masih dalam koridor yang baik, jika warga memang merasa resah dan berharap penutupan, silakan tempuh mekanismenya dulu," imbuhnya.
Sementara itu, untuk menghindari tindakan anarkis, puluhan warga yang menuntut penutupan homestay Calista dikumpulkan di ruang kelurahan Cabean. Di tempat itu, mereka melakukan audiensi bersama pemilik homestay, lurah, perwakilan camat dan petugas Satpol PP.
Adi Wijanarko selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Semarang yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan warga termasuk melihat perizinan dari pembangunan homestay itu.
"Warga memang meminta tempat itu ditutup, tapi kami sebagai petugas harus melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Akan kami pelajari dulu, akan kami panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan. Jika memang pendirian homestay itu menyalahi izin dan keberadaannya meresahkan warga, maka akan kami lakukan penertiban," kata dia.
(lns)