Pengawasan hewan kurban diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Samarinda akan memperketat pengawasan terhadap distribusi hewan kurban menjelang Idul Adha. Pengawasan akan difokuskan terhadap kesehatan hewan-hewan kurban yang nantinya akan didistribusikan.
”Terhitung sejak hari ini, tim pemantauan dan pengawasan hewan kurban dari Dinas Peternakan dan Perikanan Samarinda yang berjumlah 19 orang sudah mulai turun ke lapangan. Maksudnya untuk mengintensifkan pengawasan terutama masalah kesehatan hewan kurban,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Dinas Peternakan Samarinda, Arifin Musthofa, Selasa (17/9/2013).
Pengawasan itu menurutnya, dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap hewan ternak di pasar-pasar hewan melalui pemeriksaan fisik sebelum hewan dijual ke masyarakat.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban ini memang rutin kita laksanakan, biasanya sebulan sebelum lebaran hingga hari tasrik nanti,” tambahnya.
Ia menyebutkan, penjualan hewan kurban di Samarinda sebanyak 79 titik yang tersebar di 10 kecamatan. Pihaknya tetap menganjurkan agar penjual maupun pembeli melaksanakan transaksi di pasar hewan yang telah disediakan Pemkot Samarinda untuk memudahkan pengawasan.
“Karena pasar hewan yang berada di Lempake dengan luasan 10 Hektare yang posisinya bersebelahan dengan Rumah Potong Hewan (RPH) memang diperuntukan bagi para pedagang untuk menjual hewan ternaknya," katanya.
Jika pasar tersebut dimanfaatkan tentunya hal itu akan mempermudah kinerja tim Pengawas untuk melakukan pemantauan terhadap kesehatan hewan kurban tadi.
”Terhitung sejak hari ini, tim pemantauan dan pengawasan hewan kurban dari Dinas Peternakan dan Perikanan Samarinda yang berjumlah 19 orang sudah mulai turun ke lapangan. Maksudnya untuk mengintensifkan pengawasan terutama masalah kesehatan hewan kurban,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Dinas Peternakan Samarinda, Arifin Musthofa, Selasa (17/9/2013).
Pengawasan itu menurutnya, dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap hewan ternak di pasar-pasar hewan melalui pemeriksaan fisik sebelum hewan dijual ke masyarakat.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban ini memang rutin kita laksanakan, biasanya sebulan sebelum lebaran hingga hari tasrik nanti,” tambahnya.
Ia menyebutkan, penjualan hewan kurban di Samarinda sebanyak 79 titik yang tersebar di 10 kecamatan. Pihaknya tetap menganjurkan agar penjual maupun pembeli melaksanakan transaksi di pasar hewan yang telah disediakan Pemkot Samarinda untuk memudahkan pengawasan.
“Karena pasar hewan yang berada di Lempake dengan luasan 10 Hektare yang posisinya bersebelahan dengan Rumah Potong Hewan (RPH) memang diperuntukan bagi para pedagang untuk menjual hewan ternaknya," katanya.
Jika pasar tersebut dimanfaatkan tentunya hal itu akan mempermudah kinerja tim Pengawas untuk melakukan pemantauan terhadap kesehatan hewan kurban tadi.
(rsa)