Warga Candiretno segel kantor balai desa

Rabu, 11 September 2013 - 17:57 WIB
Warga Candiretno segel...
Warga Candiretno segel kantor balai desa
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang nekat menyegel kantor balai desa.

Aksi tersebut dipicu dugaan pemotongan dana bantuan perumahan miskin yang dilakukan Slamet Partono, pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Desa Candiretno.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi ) Pemerintahan Desa itu juga diduga melakukan praktik pungutan liar terhadap administrasi desa.

Sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan warga tersebut mendatangi kantor balai desa dengan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan. Bahkan sejumlah warga menyampaikan protes dengan menulis di tembok kantor balai desa menggunakan cat semprot.

Warga kemudian berorasi menuntut agar perangkat desa tersebut diberhentikan dari jabatan. Klimaks dari aksi tersebut warga menyegel kantor balai desa. Pintu utama ditutup menggunakan kayu, meja dan papan pengumuman.

"Selama ini, warga merasa dipersulit. Untuk itu, warga menuntut dia (Slamet) untuk dipecat. Warga ingin administrasi dipermudah termasuk, tidak membayar saat mengurus semua surat menyurat di Balai Desa,” ujar Koordinator Aksi, Maryanto.

Maryanto mengatakan beberapa dugaan praktek pungutan liar dan penyimpangan yang dilakukan oleh Slamet antara lain, biaya administrasi surat menyurat untuk surat nikah, surat KK, eKTP, dan juga pengurusan administrasi desa lainnya.

Disebutkannya, warga dipungut biaya Rp100.000 saat mengurusi surat nikah. Selain itu, untuk pengurusan eKTP, sejumlah warga dipungut biaya Rp7.000 per orang.

“Padahal setahu kami seikhlasnya. Malah gratis, karena bentuk pelayanan pada masyarakat. Uangnya kemana saja kami juga tidak tahu,” jelas Maryanto.

Kepala Dusun Rejosari ini juga menuturkan dugaan penyimpangan terbesar adalah penyelewengan dana Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang mencapai Rp40.000.000. Uang tersebut, menurutnya sebetulnya dipergunakan untuk simpan pinjam warga miskin.

“Tapi malah tidak diputar lagi. Ini terjadi sejak beberapa tahun lalu. Karena, dana diberikan secara bertahap,” ulas Maryanto.

Maryanto menambahkan Slamet juga diduga melakukan pemotongan dana rehabilitasi perumahan miskin yang mencapai Rp500.000 per orang.
Padahal, kata dia, ada sekitar 10 Kepala Keluarga miskin yang seharusnya mendapatkan dana tersebut secara utuh senilai Rp6.000.000 per kepala.

“Kejadian ini terjadi sejak tahun 2010 sampai sekarang, kami menuntut dia diberhentikan,” tegasnya.

Salah satu warga, Rokhani (49), mengatakan ada sekitar 16 dusun di Desa Candiretno yang mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan dengan adanya aksi ini, bertujuan agar perangkat desa bersih dan transparan.

“Warga tahu kalau gratis masak dipungut biaya untuk mengurus. Kami juga dipersulit, semua harus. Harus bayar sama dia,” jelasnya.

Sementara pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat akhirnya berunding dengan perangkat desa terkait dengan tuntutan warga tersebut.

Pejabat Sementara Kepala Desa Candiretno, Agus Fadjar dan Anggota BPD yang hadir antara lain Musolikun (dusun Cetokan), Muh Arifin (Rejosari), As'ari (Pongangan), Jono (Setan), Agus (Manggis), Muslimin (Tidaran).

Dalam surat pernyataan tersebut, BPD dan Perangkat Desa Candiretno sepakat untuk memproses tuntutan warga sesuai dengan bukti-bukti yang disampaikan kepada mereka.

Selanjutnya, mereka meminta warga bersabar menunggu sampai berhasil agar pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara, Slamet Partono akan diberhentikan sementara, sembari menunggu proses penyelesaian tersebut.

"Kami sudah membaca isi dari tuntutan warga. Semua data yang disampaikan akan kami proses secepatnya, dan kami harap warga bisa bersabar karena masalah ini tidak bisa selesai hanya dengan semudah membalikkan telapak tangan," kata Pejabat Sementara Kades Candiretno, Agus Fadjar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8485 seconds (0.1#10.140)