Mantan anak didik jebak Karfat di kasus video porno?
A
A
A
Sindonews.com - Sidang kasus video porno yang diperankan Wakil Ketua DPRD Jabar, Rudy Harsa Tanaya (RHT) yang digelar di PN Bandung pada Senin (9/9/2013) kembali memuat fakta baru.
Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturahman (Karfat), mengaku jika dirinya dipanggil oleh jaksa sebagai saksi untuk tersangka yang diduga telah melakukan pembuatan dan penyebaran video porno, Indra Sendya Lesmana.
"Hari ini saya dipanggil bersaksi untuk kawan sekaligus adik (angkat) saya. Yang juga wakil Ketua DPC PDIP bidang organisasi," tuturnya usai persidangan.
Menurutnya, ada sesuatu yang ganjil dalam kasus ini. Pasalnya sebelum berita ini mencuat, ada dua orang bernama Jaelani dan Andri yang mengaku telah membuat video tersebut.
Jaelani dan Andri sempat mendatangi RHT dan mengaku telah membuat video. Keduanya berharap, RHT bisa memberikan bantuan uang untuk membayar hutang Rp100 juta kepada keduanya.
Namun, hal itu ditolak dan keduanya pun mendatangi Karfat dan Indra dengan harapan yang sama. Namun Karfat dan Indra yang tidak tau apa pun menolaknya. Hingga akhirnya kedua orang itu mendatangi salah seorang kader PDIP bernama Bambang Gunawan.
Di tempat itulah kesepakatan terjadi, keduanya disuruh menandatangi pernyataan diatas materai, bahwa telah disuruh oleh Karfat untuk membuat video porno dengan iming-iming Rp1 miliar.
"Saya ingin (kasus) clear, siapa yang bermain, siapa playmaker, dan siapa sponsornya," ucapnya.
Dari pantauan wartawan, sidang yang digelar secara tertutup itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Secara satu-persatu saksi diperiksa dalam ruang sidang secara tertutup.
Akhirnya, setelah memulai sidang pukul 15.00 WIB sidang pun berakhir sekira pukul 18.45 WIB.
Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturahman (Karfat), mengaku jika dirinya dipanggil oleh jaksa sebagai saksi untuk tersangka yang diduga telah melakukan pembuatan dan penyebaran video porno, Indra Sendya Lesmana.
"Hari ini saya dipanggil bersaksi untuk kawan sekaligus adik (angkat) saya. Yang juga wakil Ketua DPC PDIP bidang organisasi," tuturnya usai persidangan.
Menurutnya, ada sesuatu yang ganjil dalam kasus ini. Pasalnya sebelum berita ini mencuat, ada dua orang bernama Jaelani dan Andri yang mengaku telah membuat video tersebut.
Jaelani dan Andri sempat mendatangi RHT dan mengaku telah membuat video. Keduanya berharap, RHT bisa memberikan bantuan uang untuk membayar hutang Rp100 juta kepada keduanya.
Namun, hal itu ditolak dan keduanya pun mendatangi Karfat dan Indra dengan harapan yang sama. Namun Karfat dan Indra yang tidak tau apa pun menolaknya. Hingga akhirnya kedua orang itu mendatangi salah seorang kader PDIP bernama Bambang Gunawan.
Di tempat itulah kesepakatan terjadi, keduanya disuruh menandatangi pernyataan diatas materai, bahwa telah disuruh oleh Karfat untuk membuat video porno dengan iming-iming Rp1 miliar.
"Saya ingin (kasus) clear, siapa yang bermain, siapa playmaker, dan siapa sponsornya," ucapnya.
Dari pantauan wartawan, sidang yang digelar secara tertutup itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Secara satu-persatu saksi diperiksa dalam ruang sidang secara tertutup.
Akhirnya, setelah memulai sidang pukul 15.00 WIB sidang pun berakhir sekira pukul 18.45 WIB.
(rsa)