Akhir September warga Waduk Ria Rio harus pindah

Senin, 09 September 2013 - 16:48 WIB
Akhir September warga...
Akhir September warga Waduk Ria Rio harus pindah
A A A
Sindonews.com - Warga Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, diberi waktu untuk mengosongkan tempat itu hingga akhir bulan ini.

Camat Pulogadung Teguh Hendrawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas warga yang masih menolak untuk direlokasi. Dia menilai, sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI terhadap warga yang menempati lahan milik PT Pulomas Jaya telah maksimal. Pemprov DKI juga sudah memberikan kelonggaran waktu selama sebulan untuk pemindahan warga.

"Pak Gubernur kan sudah memberikan waktu hingga akhir bulan, menunggu renovasi rusun selesai. Akhir bulan nanti sekira tanggal 30 September, warga sudah harus pindah karena akan ditertibkan" ujar Camat Pulogadung Teguh Hendrawan di Kecamatan Pulogadung, Senin (9/9/2013).

Dia menambahkan, sekira ratusan unit Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur sudah siap huni. "Tadi saya sudah telepon dinas perumahan mereka bilang renovasi 250 unit Rusun Pinus Elok sudah siap lengkap dengan sarananya," katanya.

Dikatakan Teguh, pihaknya akan memberikan surat peringatan (SP) II dan SP III secara bertahap. "Surat peringatan ke dua akan diberikan H-7 dan surat peringatan ke tiga pada H-3. Selebihnya mereka harus pindah atau akan kita tertibkan dengan tegas," paparnya.

Teguh mengakui, di lokasi itu masih ada tanah yang belum dibebaskan. Ia mengimbau kepada warga yang merasa memiliki tanah tersebut secara resmi agar mendata untuk pembebasan lahan.

"Ada batas-batasnya untuk lahan yang belum dibebaskan dan itu tidak akan ditertibkan, jadi warga yang merasa ingin lahannya dibebaskan segera mendata, biar nanti ada pembicaraan lanjut," ungkap Teguh.

Masih ada dua permasalahan yang belum menemui kesepakatan dengan warga, yakni besarnya uang kompensasi dan batas lahan yang dimiliki PT Pulomas dan batas milik warga.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya, Natasya Yulius mengatakan, tidak ada penambahan uang kompensasi yang diberikan kepada warga Waduk Ria Rio yakni tetap sebesar Rp1 juta. Sedangkan mengenai lahan yang diklaim keluarga Adam Malik, dia menantang pihak tersebut untuk membuktikannya secara hukum di pengadilan.

"Warga bisa mengambilnya hingga akhir September, kalau tidak diambil ya itu salah warga, kami sudah kasih kesempatan. Kalau mengenai lahan Pulomas, sudah jelas tidak ada yang milik Adam Malik, kalau mereka mengakui ya silakan buktikan. Warga yang menempati lahan tersebut juga akan ditertibkan," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tangis Warga Warnai...
Tangis Warga Warnai Pembongkaran Rumah oleh PT KAI di Bandung
Ganggu Mobilitas ke...
Ganggu Mobilitas ke IKN, Pemerintah Bakal Gusur 29 Rumah Warga Sepaku
Soal Penggusuran Rumah,...
Soal Penggusuran Rumah, Wanda Hamidah Diminta Tidak Bikin Fitnah
Ini Kata Sentul City...
Ini Kata Sentul City Soal Penggusuran Rumah Rocky Gerung
Tangis Ibu Rumah Tangga...
Tangis Ibu Rumah Tangga Pecah Terkena Teror Penggusuran Lahan dan Rumah di Medan
Isak Tangis Warnai Penggusuran...
Isak Tangis Warnai Penggusuran Rumah Warga Imbas Proyek Japek 2
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved