Isak Tangis Warnai Penggusuran Rumah Warga Imbas Proyek Japek 2
Senin, 30 Januari 2023 - 21:26 WIB
loading...
Sebanyak 24 rumah warga Kampung Citaman Desa Tamansari digusur untuk pembanganan Jalantol Japek 2
A
A
A
KARAWANG - Puluhan orang di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang , pasrah ketika kendaraan berat sejenis beko merobohkan rumah mereka yang terkena gusuran proyek nasional pembangunan jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) 2, Senin (30/1/23).
Isak tangis mewarnai proses penggusuran rumah warga dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Selama dua tahun warga kampung Citaman ini menolak rumah mereka digusur karena alasan nilai ganti rugi yang tidak sesuai keinginan warga.
Baca juga: Tergiur Gaji Rp10 Juta, Ribuan Warga Jabar Pilih Kerja Jadi ART dan Perawat Lansia di Taiwan
Koordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin mengatakan, meski warga menolak untuk digusur namun tidak berdaya melawan pemerintah. Apalagi saat penggusuran polisi dari unsur Brimob sudah berdatangan ke lokasi penggusuran satu hari sebelum eksekusi.
“Polisi sudah datang sejak kemarin sekitar 300 personel sehingga warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko," kata Didin.
Menurut Didin rumah warga yang dirobohkan sebanyak 24 rumah dengan jumlah KK sebanyak 46 KK. Sebelmnya jumlah KK mencapai ratusan, namun sejumlah warga memutuskan menerima uang ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan negeri (PN)Karawang.
"Yang tersisa sebanyak 46 KK yang menolak pindah karena uang ganti ruginya tidak sesuai. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," katanya.
Isak tangis mewarnai proses penggusuran rumah warga dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Selama dua tahun warga kampung Citaman ini menolak rumah mereka digusur karena alasan nilai ganti rugi yang tidak sesuai keinginan warga.
Baca juga: Tergiur Gaji Rp10 Juta, Ribuan Warga Jabar Pilih Kerja Jadi ART dan Perawat Lansia di Taiwan
Koordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin mengatakan, meski warga menolak untuk digusur namun tidak berdaya melawan pemerintah. Apalagi saat penggusuran polisi dari unsur Brimob sudah berdatangan ke lokasi penggusuran satu hari sebelum eksekusi.
“Polisi sudah datang sejak kemarin sekitar 300 personel sehingga warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko," kata Didin.
Menurut Didin rumah warga yang dirobohkan sebanyak 24 rumah dengan jumlah KK sebanyak 46 KK. Sebelmnya jumlah KK mencapai ratusan, namun sejumlah warga memutuskan menerima uang ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan negeri (PN)Karawang.
"Yang tersisa sebanyak 46 KK yang menolak pindah karena uang ganti ruginya tidak sesuai. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," katanya.
Lihat Juga :