Isak Tangis Warnai Penggusuran Rumah Warga Imbas Proyek Japek 2

Senin, 30 Januari 2023 - 21:26 WIB
loading...
Isak Tangis Warnai Penggusuran Rumah Warga Imbas Proyek Japek 2
Sebanyak 24 rumah warga Kampung Citaman Desa Tamansari digusur untuk pembanganan Jalantol Japek 2
A A A
KARAWANG - Puluhan orang di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang , pasrah ketika kendaraan berat sejenis beko merobohkan rumah mereka yang terkena gusuran proyek nasional pembangunan jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) 2, Senin (30/1/23).

Isak tangis mewarnai proses penggusuran rumah warga dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Selama dua tahun warga kampung Citaman ini menolak rumah mereka digusur karena alasan nilai ganti rugi yang tidak sesuai keinginan warga.


Koordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin mengatakan, meski warga menolak untuk digusur namun tidak berdaya melawan pemerintah. Apalagi saat penggusuran polisi dari unsur Brimob sudah berdatangan ke lokasi penggusuran satu hari sebelum eksekusi.



“Polisi sudah datang sejak kemarin sekitar 300 personel sehingga warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko," kata Didin.

Menurut Didin rumah warga yang dirobohkan sebanyak 24 rumah dengan jumlah KK sebanyak 46 KK. Sebelmnya jumlah KK mencapai ratusan, namun sejumlah warga memutuskan menerima uang ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan negeri (PN)Karawang.

"Yang tersisa sebanyak 46 KK yang menolak pindah karena uang ganti ruginya tidak sesuai. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," katanya.


Didin mengatakan, warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari mengaku tidak mempermasalahkan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek 2. Hanya saja warga meminta ganti rugi harus sesuai dengan harga pasar sehingga warga bisa kembali membeli rumah.

“Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah disekitar sini,” katanya.

Menurut Didin, pihak pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga. Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga kami terkejut ketika ada perintah eksekusi.

“Kami pernah datang untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan. Namun saat kami datang Ketua pengadilan tidak ada ditempat dengan alasan sakit. Sekarang tau-tau kami terima surat eksekusi dan rumah kami digusur," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)