Eks lokalisasi Saritem langgar Perda

Minggu, 08 September 2013 - 12:23 WIB
Eks lokalisasi Saritem...
Eks lokalisasi Saritem langgar Perda
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pastikan, eks lokalisasi Saritem yang disanyilir masih buka, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengungkapkan, ada tiga perda yang telah dilanggar oleh kawasan lokalisasi yang berada di Kecamatan Andir tersebut.

Pertama, kata dia, mereka diduga melanggar Perda K3 No 3 tahun 2005 yang telah direvisi menjadi Perda No 11 tahun 2010 mengenai pelarangan untuk menyediakan tempat maksiat.

"Yang kedua adalah perda mengenai kost-kostan. Dan terakhir adalah, apakah mereka mempunyai izin mendirikan bangunan atau tidak," bebernya kepada wartawan, Minggu (8/9/2013).

Untuk saat ini, kata Teddy, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Bandung masih terus melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap para penghuni di Saritem agar menghentikan kegiatannya.

Agar seluruh kegiatan di tempat tersebut terpantau, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan membangun posko untuk melakukan pendataan secara langsung.

"Kami akan sosialisasi Perda K3, sedangkan Dinsos akan masuk dengan program pembinaan. Kami juga akan membuat posko agar lebih dekat untuk mendata siapa dan darimana PSK berasal," tukasnya.

Sekadar diketahui, lokalisasi Saritem telah ditutup dari tahun 2007. Kendati sudah ditutup beberapa aktivitas seperti sebelumnya diduga masih dilakukan, walaupun tidak seramai seperti sebelum ditutup.
(mhd)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Berita Terkini
BPKN RI Sebut SE Gubernur...
BPKN RI Sebut SE Gubernur Bali Bisa Berdampak Buruk ke Sektor Pariwisata
15 menit yang lalu
Oknum Dokter Lecehkan...
Oknum Dokter Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Evaluasi Standar Etika dan Pengawasan Layanan Kesehatan
16 menit yang lalu
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
44 menit yang lalu
Kunjungi Padarincang...
Kunjungi Padarincang Serang, Miss Indonesia dan MNC Peduli Beri Fasilitas Air Bersih untuk Warga
54 menit yang lalu
Bahas UU TNI Bersama...
Bahas UU TNI Bersama BEMSI, Pangdam I BB: Kami Terbuka Terhadap Gagasan Generasi Muda
1 jam yang lalu
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
1 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved