Eks lokalisasi Saritem langgar Perda

Minggu, 08 September 2013 - 12:23 WIB
Eks lokalisasi Saritem...
Eks lokalisasi Saritem langgar Perda
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pastikan, eks lokalisasi Saritem yang disanyilir masih buka, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengungkapkan, ada tiga perda yang telah dilanggar oleh kawasan lokalisasi yang berada di Kecamatan Andir tersebut.

Pertama, kata dia, mereka diduga melanggar Perda K3 No 3 tahun 2005 yang telah direvisi menjadi Perda No 11 tahun 2010 mengenai pelarangan untuk menyediakan tempat maksiat.

"Yang kedua adalah perda mengenai kost-kostan. Dan terakhir adalah, apakah mereka mempunyai izin mendirikan bangunan atau tidak," bebernya kepada wartawan, Minggu (8/9/2013).

Untuk saat ini, kata Teddy, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Bandung masih terus melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap para penghuni di Saritem agar menghentikan kegiatannya.

Agar seluruh kegiatan di tempat tersebut terpantau, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan membangun posko untuk melakukan pendataan secara langsung.

"Kami akan sosialisasi Perda K3, sedangkan Dinsos akan masuk dengan program pembinaan. Kami juga akan membuat posko agar lebih dekat untuk mendata siapa dan darimana PSK berasal," tukasnya.

Sekadar diketahui, lokalisasi Saritem telah ditutup dari tahun 2007. Kendati sudah ditutup beberapa aktivitas seperti sebelumnya diduga masih dilakukan, walaupun tidak seramai seperti sebelum ditutup.
(mhd)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Berita Terkini
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
2 jam yang lalu
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
10 jam yang lalu
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
10 jam yang lalu
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
11 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
11 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,3...
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bengkulu Selatan
12 jam yang lalu
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved