BNNP Jabar ungkap pengendalian narkoba dari Lapas Banceuy

Jum'at, 06 September 2013 - 16:56 WIB
BNNP Jabar ungkap pengendalian...
BNNP Jabar ungkap pengendalian narkoba dari Lapas Banceuy
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto menjelaskan pengungkapan berawal dari penangkapan kurir berinisial AR dan Black yang ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa 3 Agustus lalu.

“Dari tangan mereka kita amankan satu tas selendang berisikan sabu seberat satu ons yang telah dibagi menjadi 14 bungkus dan satu kilogram ganja,” bebernya kepada wartawan, Jumat (6/9/2013).

Dari hasil pengembangan, anggota yang dipimpin langsung oleh Kompol Yus Danial langsung bergerak ke Lapas Banceuy untuk menangkap jaringan lainnya.

Sesampai di dalam Lapas pihaknya bertemu dengan bos AR dan Black yang berinisial NAN alias Bonar tengah melakukan pesta sabu dan ganja.

“Dari lima orang yang ada saat pesta narkoba itu, empat di antaranya positif. Mereka ada yang menggunakan ganja, sabu, dan juga putau,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Anang, Bonar adalah bandar sabu yang sedang menjalani masa tahanan selama empat tahun. Dia mengendalikan jual-beli sabu dengan memanfaatkan telepon genggam yang berhasil diselundupkan ke dalam lapas.

“Jadi dengan telepon itu, dia mengendalikan AR untuk mengantarkan barang yang dipesan oleh pelanggan. Sedangkan Black hanya sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pihaknya berhasil mengamankan 14 bungkus sabu dengan berat total mencapai 1 ons atau senilai Rp135 juta dan 1 kg ganja senilai Rp3,5 juta.

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan sebuah timbangan digital dari para pelaku.

Saat ini, AR dan Black masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di BNNP Jabar. Sementara Bonar baru sekali diperiksa di BNNP dan untuk kini masih ditahan di Lapas Banceuy.

Akibat perbuatannya, para tersangka di Jerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang naarkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
50 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved