Aher: Pemekaran Garut Selatan tunggu keputusan DPR

Rabu, 04 September 2013 - 18:12 WIB
Aher: Pemekaran Garut...
Aher: Pemekaran Garut Selatan tunggu keputusan DPR
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, proses pembentukan Garut Selatan menjadi daerah otonomi baru (DOB) tinggal menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut dia, seluruh tahapan administrasi proses pemekaran Garut Selatan sudah selesai.

“Undang-undangnya sudah dibahas. Undang-undangnya sudah jadi. Sekarang tinggal mengikuti mekanisme dan perundang-undangan yang baku. Di DPR sudah diketuk undang-undangnya. Sekarang tinggal menunggu keputusan DPR saja,” kata Aher, usai mengunjungi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Garut, Rabu (4/9/2013).

Tidak hanya menunggu keputusan DPR, pihaknya juga menunggu pengesahan yang akan dilakukan oleh Presiden. Setelah itu, pihaknya akan menempuh beberapa tahapan selanjutnya.

“Salah satu diantara tahapan itu adalah, penunjukan PJS Bupati. PJS Bupati ini diusulkan oleh gubernur melalui mendagri,” ucapnya.

Kepala Bagian Informatika Setda Kabupaten Garut Basuki Eko menambahkan, selama ini Pemkab Garut telah mendukung rencana pemekaran Garut Selatan. Dia berharap, pembentukan Garut Selatan menjadi DOB dapat mengoptimalkan potensi alam yang selama ini belum dikembangkan dengan baik.

“Kami sangat mendukung rencana pemekaran. Alasannya, jumlah penduduk dan luas wilayah sudah tidak memadai untuk berbagai pelayanan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan, dengan dibentuknya Garut Selatan menjadi DOB, itu bisa mengembangkan seluruh potensi alam di sana yang bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

Pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan telah tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 165/Kep.288-Otdaksm/2011 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Garut Selatan dan Keputusan Bupati Garut Nomor 135/Kep.325-Bappeda/2009 tentang Persetujuan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan.

DOB Kabupaten Garut Selatan, terdiri atas 16 kecamatan dengan 141 desa. Diantaranya Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
17 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved