Aher: Pemekaran Garut Selatan tunggu keputusan DPR

Rabu, 04 September 2013 - 18:12 WIB
Aher: Pemekaran Garut...
Aher: Pemekaran Garut Selatan tunggu keputusan DPR
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, proses pembentukan Garut Selatan menjadi daerah otonomi baru (DOB) tinggal menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut dia, seluruh tahapan administrasi proses pemekaran Garut Selatan sudah selesai.

“Undang-undangnya sudah dibahas. Undang-undangnya sudah jadi. Sekarang tinggal mengikuti mekanisme dan perundang-undangan yang baku. Di DPR sudah diketuk undang-undangnya. Sekarang tinggal menunggu keputusan DPR saja,” kata Aher, usai mengunjungi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Garut, Rabu (4/9/2013).

Tidak hanya menunggu keputusan DPR, pihaknya juga menunggu pengesahan yang akan dilakukan oleh Presiden. Setelah itu, pihaknya akan menempuh beberapa tahapan selanjutnya.

“Salah satu diantara tahapan itu adalah, penunjukan PJS Bupati. PJS Bupati ini diusulkan oleh gubernur melalui mendagri,” ucapnya.

Kepala Bagian Informatika Setda Kabupaten Garut Basuki Eko menambahkan, selama ini Pemkab Garut telah mendukung rencana pemekaran Garut Selatan. Dia berharap, pembentukan Garut Selatan menjadi DOB dapat mengoptimalkan potensi alam yang selama ini belum dikembangkan dengan baik.

“Kami sangat mendukung rencana pemekaran. Alasannya, jumlah penduduk dan luas wilayah sudah tidak memadai untuk berbagai pelayanan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan, dengan dibentuknya Garut Selatan menjadi DOB, itu bisa mengembangkan seluruh potensi alam di sana yang bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

Pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan telah tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 165/Kep.288-Otdaksm/2011 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Garut Selatan dan Keputusan Bupati Garut Nomor 135/Kep.325-Bappeda/2009 tentang Persetujuan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan.

DOB Kabupaten Garut Selatan, terdiri atas 16 kecamatan dengan 141 desa. Diantaranya Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
26 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
52 menit yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
53 menit yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
2 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved