Kasus sekte seks bebas mandek di Kejaksaan

Rabu, 04 September 2013 - 10:19 WIB
Kasus sekte seks bebas...
Kasus sekte seks bebas mandek di Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Empat bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik dalam sekte seks bebas, GL (26) hingga kini belum juga disidang.

Kuasa hukum GL, Tito Pandjaitan mengungkapkan, penahanan terhadap kliennya yang dianggap sudah terlalu lama ini sangatlah tidak wajar.

"Sekarang GL ada dititipkan di Rutan Kebon Waru. Umumnya kan penahanan dan perpanjangan itu 40+20 (hari) tapi ini lama sekali. Enggak wajar, " keluh Tito, Rabu (4/9/2013).

Tito mengatakan, pada tanggal 19 Agustus lalu pihak kejaksaan memperpanjang status penahanan terhadap kliennya selama satu bulan tanpa ada kejelasan kapan akan disidangkan.

"Sampai sekarang belum dilimpahkan (ke pengadilan). Katanya belum lengkap (berkas)," tuturnya.

Pihaknya berharap, agar kliennya segera dimejahijaukan. "Saya berharap segera disidang. Jadi biar jelas, apakah GL ini bersalah atau tidak di mata hukum," tutupnya.

Seperti diketahui, Mei 2013 lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan isu sekte seks bebas yang dilakukan oleh pejabat dan PNS Pemkot Bandung.

Hal itu dibuktikan oleh sertifikat dan surat undangan ritual sekte seks bebas yang dilaporkan GL kepada pihak kepolisian.

Namun belakangan, GL yang semula menjadi informan malah terbukti bersalah dengan melakukan pemalsuan dokumen berupa sertifikat dan surat undangan sekte seks bebas.

Hal itu diakui GL agar dirinya bisa mendapat perhatian dan belas kasihan orang lain, yang seolah-olah jika dirinya seorang mantan anggota sekte yang ingin bertobat.

Dalam kasusnya ini, polisi menerapkan Pasal 263 dan atau 310 jo 311 KUHPidana mengenai pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
3 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
4 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
14 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved