Kasus sekte seks bebas mandek di Kejaksaan

Rabu, 04 September 2013 - 10:19 WIB
Kasus sekte seks bebas...
Kasus sekte seks bebas mandek di Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Empat bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik dalam sekte seks bebas, GL (26) hingga kini belum juga disidang.

Kuasa hukum GL, Tito Pandjaitan mengungkapkan, penahanan terhadap kliennya yang dianggap sudah terlalu lama ini sangatlah tidak wajar.

"Sekarang GL ada dititipkan di Rutan Kebon Waru. Umumnya kan penahanan dan perpanjangan itu 40+20 (hari) tapi ini lama sekali. Enggak wajar, " keluh Tito, Rabu (4/9/2013).

Tito mengatakan, pada tanggal 19 Agustus lalu pihak kejaksaan memperpanjang status penahanan terhadap kliennya selama satu bulan tanpa ada kejelasan kapan akan disidangkan.

"Sampai sekarang belum dilimpahkan (ke pengadilan). Katanya belum lengkap (berkas)," tuturnya.

Pihaknya berharap, agar kliennya segera dimejahijaukan. "Saya berharap segera disidang. Jadi biar jelas, apakah GL ini bersalah atau tidak di mata hukum," tutupnya.

Seperti diketahui, Mei 2013 lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan isu sekte seks bebas yang dilakukan oleh pejabat dan PNS Pemkot Bandung.

Hal itu dibuktikan oleh sertifikat dan surat undangan ritual sekte seks bebas yang dilaporkan GL kepada pihak kepolisian.

Namun belakangan, GL yang semula menjadi informan malah terbukti bersalah dengan melakukan pemalsuan dokumen berupa sertifikat dan surat undangan sekte seks bebas.

Hal itu diakui GL agar dirinya bisa mendapat perhatian dan belas kasihan orang lain, yang seolah-olah jika dirinya seorang mantan anggota sekte yang ingin bertobat.

Dalam kasusnya ini, polisi menerapkan Pasal 263 dan atau 310 jo 311 KUHPidana mengenai pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
43 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved