KPU Majalengka retur ribuan surat suara rusak

Selasa, 03 September 2013 - 18:18 WIB
KPU Majalengka retur ribuan surat suara rusak
KPU Majalengka retur ribuan surat suara rusak
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 2.561 lembar surat suara Pilkada Bupati - Wakil Bupati Majalengka, Jawa Barat bermasalah. Hal itu diketahui saat dilakukan penyortiran 31 Agustus hingga 1 September lalu.

Beberepa masalah yang ditemukan dalam surat suara tersebut di antaranya dikarenakan sobek, bolong, buram dan beberapa masalah lainnya.

Komisi Pemilihan Umum Majalengka segera meretur surat suara kepada pihak percetakkan di Kudus, Jawa Tengah. Namun sebelumnya, KPU Majalengka akan menyortir ulang sebelum dilakukan pengiriman.

“Kami sudah melakukan penyortiran surat suara pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September dan ditemukan terdapat 2.561 lembar surat suara bermasalah. Dan sejak Senin hingga Selasa kemarin kami lakukan penyortiran ulang sebelum akhirnya kami retur ke pihak percetakkan,” kata anggota KPUD Majalengka, Deni Herdiana, Selasa (3/9/2013).

Dijelaskannya, dalam proses retur tersebut, nantinya pihak percetakkan akan menggantikan sesuai dengan jumlah surat suara yang bermasalah.

Terkait kapan surat suara hasil retur bisa diterima KPU Majalengka, Deni mengaku tidak bisa memastikan secara pasti.

“Kami akan lakukan retur surat suara besok (hari ini). Itu sesuai dengan kesepakatan dengan pihak percetakkan bahwa kalau ada yang rusak, bisa diretur. Adapun kapan surat suara pengganti tersebut datang, kami belum bisa memastikan,” jelas dia.

Sementara itu, terdapat dua kriteria jenis kerusakan yang terjadi pada surat suara pilkada tersebut. Jenis keruskan pertama yakni cacat kertas di antaranya sobek, bolong serta pemotongan kertas yang tidak rapih pada saat di percetakan.

Adapun kriteria cacat cetakan diantaranya terdapat surat suara yanng burem, bercak tinta, atau bahkan tidak terdapat gambar pada surat suara tersebut.

“Meskipun ukuran bolongnya kecil, misalnya, itu dianggap rusak. Untuk jumlah kerusakan sendiri, lebih kecil dibanding saat pelaksanaan Pilgub lalu,” kata anggota KPUD yang lain, Meme Ahmad Sanusi.

Sementara itu, untuk kepentingan Pilkada Pilbup, KPUD Kabupaten Majalengka menerima kiriman surat suara dari percetakkan sebanyak 977.562 lembar. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah DPT yakni sebanyak 953.794 orang plus 2,5 persen surat suara cadangan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5443 seconds (0.1#10.140)