Pemkot Solo bingung sikapi Lembaga Dewan Adat

Senin, 02 September 2013 - 16:38 WIB
Pemkot Solo bingung...
Pemkot Solo bingung sikapi Lembaga Dewan Adat
A A A
Sindonews.com - Eksistensi Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta sebagai organisasi masyarakat (Ormas) menyulitkan Pemkot Solo, Jawa Tengah, untuk tidak mengakuinya. Akibat keberadaan ormas ini, upaya pengukuhkan raja keraton SISKS Paku Buwono XIII Hangabehi seakan rancu.

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Solo mencatat, Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta terdaftar sebagai ormas bernomor registrasi 220/151/II/2011. Ormas ini diketuai KGPH Puger, adik kandung Sinuhun Hangabehi, yang juga masuk di struktur kelembagaan Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta di bawah pimpinan GKR Koesmurtiyah Wandansari (Gusti Moeng). Ironisnya, pemkot tak kuasa membubarkan ormas ini, meski jelas-jelas menengarainya sebagai biang kisruh keraton.

“Pembinaan dan pengawasan ormas tidak bisa oleh pemerintah, mengingat posisinya sejajar dan tidak bisa saling mengintervensi,” kata Kepala Kantor Kesbangpol Solo, Suharso, Senin (02/09/2013).

Menurutnya, kiprah ormas tersebut sejauh ini masih dalam batas kewajaran. UU No 17/2013 tentang organisasi massa melindungi aktivitas Lembaga Dewan Adat Keraton untuk berserikat dan berkumpul.

Mengenai fakta bahwa Lembaga Dewan Adat menggalang massa yang berujung bentrok dengan warga Baluwarti, Pasarkliwon pada Senin (26/8/2013) lalu, Suharso tak bisa serta merta menjatuhkan sanksi pencabutan status ormas.

“Itu dinamika. Pro dan kontra di masyarakat sudah biasa. Namun, kita dengan jajaran aparat bertugas mengawal proses itu,” terang dia.

Suharso kembali menyebut, ormas Lembaga Dewan Adat bisa tetap eksis sepanjang memenuhi syarat administratif sesuai UU ormas. Untuk diketahui, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas ini memasuki masa kedaluwarsa pada 2014 sejak diterbitkan 2011 silam.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan daftarnya, Ormas ini (Lembaga Dewan Adat) tidak berbadan hukum,” kata dia.
(rsa)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Tugas Lembaga Penjamin...
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved