Polisi gulung komplotan penipuan SMS berhadiah

Senin, 02 September 2013 - 15:54 WIB
Polisi gulung komplotan...
Polisi gulung komplotan penipuan SMS berhadiah
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berhasil meringkus 17 orang pelaku kejahatan penipuan SMS dengan modus memenangkan undian berhadiah uang puluhan juta rupiah.

Pelaku yang dipimpin oleh IA Alias I (33) ini diringkus bersama rekan-rekannya, yakni AR alias R (21), KH alias K (27), A alias R (28), R bin AR (44), D bin AD (19), AY (34), BI 29), UH (34), R bin M (21), IF (21), IW (24), HS bin AR (27), HS bin HAH (39), SA (20), MN (41), K (37) di lokasi yang berbeda.

"Mereka mempunyai tugas kerja masing masing untuk melakukan penipuan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Dalam setiap aksinya, mereka kerap mengatasnamakan Provider Telkomsel serta Telkom untuk melakukan penipuan. Mereka pun memilih nomor secara acak untuk memilih para korbannya.

"Pelaku mengirimkan SMS yang berisi pemberitahuan bahwa korban mendapatkan undian telkomsel poin dengan hadiah sejumlah uang tunai dan mencantumkan nomor call center telkomsel palsu untuk dihubungi," jelasnya.

Setelah ada korban yang menghubungi balik, korban pun dimintakan membayar pajak hadiah 10 sampai 20 persen untuk mengambil hadiahnya.

"Setelah korban membayar, maka mereka akan segera menghilang dan mencari korban lain," tambahnya.

Selama aksinya, mereka berhasil mengumpulkan uang hingga puluhan juta rupiah. Aksi mereka terhenti setelah ada tiga korbannya yang melapor.

"Mereka kami tangkap saat sedang makan makan di perumahan BIP Telaga Kahuripan Blok A NO 13 Parung Kabupaten Bogor Jawa Barat pada kamis 22 Agustus 2013 lalu," bebernya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita 49 unit handphone berbagai merk, 44 lembar kartu ATM berbagai bank, 11 buah buku daftar telepon Yellow Pages, 30 buah simcard telkomsel dan fleksi, 7 buah rekening dan satu buku panduan transfer.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved