Polisi gulung komplotan penipuan SMS berhadiah

Senin, 02 September 2013 - 15:54 WIB
Polisi gulung komplotan...
Polisi gulung komplotan penipuan SMS berhadiah
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berhasil meringkus 17 orang pelaku kejahatan penipuan SMS dengan modus memenangkan undian berhadiah uang puluhan juta rupiah.

Pelaku yang dipimpin oleh IA Alias I (33) ini diringkus bersama rekan-rekannya, yakni AR alias R (21), KH alias K (27), A alias R (28), R bin AR (44), D bin AD (19), AY (34), BI 29), UH (34), R bin M (21), IF (21), IW (24), HS bin AR (27), HS bin HAH (39), SA (20), MN (41), K (37) di lokasi yang berbeda.

"Mereka mempunyai tugas kerja masing masing untuk melakukan penipuan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Dalam setiap aksinya, mereka kerap mengatasnamakan Provider Telkomsel serta Telkom untuk melakukan penipuan. Mereka pun memilih nomor secara acak untuk memilih para korbannya.

"Pelaku mengirimkan SMS yang berisi pemberitahuan bahwa korban mendapatkan undian telkomsel poin dengan hadiah sejumlah uang tunai dan mencantumkan nomor call center telkomsel palsu untuk dihubungi," jelasnya.

Setelah ada korban yang menghubungi balik, korban pun dimintakan membayar pajak hadiah 10 sampai 20 persen untuk mengambil hadiahnya.

"Setelah korban membayar, maka mereka akan segera menghilang dan mencari korban lain," tambahnya.

Selama aksinya, mereka berhasil mengumpulkan uang hingga puluhan juta rupiah. Aksi mereka terhenti setelah ada tiga korbannya yang melapor.

"Mereka kami tangkap saat sedang makan makan di perumahan BIP Telaga Kahuripan Blok A NO 13 Parung Kabupaten Bogor Jawa Barat pada kamis 22 Agustus 2013 lalu," bebernya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita 49 unit handphone berbagai merk, 44 lembar kartu ATM berbagai bank, 11 buah buku daftar telepon Yellow Pages, 30 buah simcard telkomsel dan fleksi, 7 buah rekening dan satu buku panduan transfer.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
46 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
56 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved