Kotak suara ditemukan tak bersegel
A
A
A
Sindonews.com - Buntut ditemukannya sejumlah kotak suara yang tak bersegel, massa pendukung calon walikota (cawali) meluruk kantor PPS Mayangan Kota Probolinggo. Massa yang mencurigai ada rekayasa rekapitulasi dalam kotak suara mendesak diadakan pemilihan walikota (Pilwali) ulang.
Ratusan massa pendukung cawali Zulkifli Chalik-Maksum Subani (Zam-Zam) dan Habib Hadi Zainal Abidin-Kusnan (Handalanku) berusaha merangsek kedalam kantor PPS Mayangan. Aksi saling dorong dengan aparat keamananpun tak dapat terhindarkan.
Menurut Wahab, salah seorang korlap, aksi dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah kota suara yang diketahui tidak bersegel. Padahal setelah dilakukan perhitungan di TPS, kotak-kotak suara tersebut telah digembok dan ditempel segel yang diketahui para saksi.
"Kami menemukan kotak suara yang tidak ditempel segel. Kami curiga, rekapitulasi suara tersebut sudah dirubah untuk memenangkan salah satu calon," tegas Wahab.
Atas temuan dugaan kecurangan tersebut, pihaknya mendesak agar proses Pilwali di Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan diulang kembali. Sehingga proses perhitungan dapat berjalan fairplay.
"Kami minta agar dilakukan coblosan ulang di Kelurahan Mayangan," tandasnya.
Setelah dilakukan negosiasi, pihak KPU berusaha menghitung kembali surat suara yang berada didalam kotak suara. Namun para saksi dari tim pemenangan Zam-Zam dan Handalanku memilih boikot dan keluar ruangan.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Sukirman, mengungkapkan bahwa tuntutan massa tersebut tidak bisa dikabulkan untuk dilakukan coblosan ulang. Ia berpendapat, jika massa menemukan adanya pelanggaran, harus dilaporkan kepada Panwaslu.
"Silahkan melaporkan ke Panwaslu jika menemukan indikasi pelanggaran," kata Sukirman.
Ratusan massa pendukung cawali Zulkifli Chalik-Maksum Subani (Zam-Zam) dan Habib Hadi Zainal Abidin-Kusnan (Handalanku) berusaha merangsek kedalam kantor PPS Mayangan. Aksi saling dorong dengan aparat keamananpun tak dapat terhindarkan.
Menurut Wahab, salah seorang korlap, aksi dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah kota suara yang diketahui tidak bersegel. Padahal setelah dilakukan perhitungan di TPS, kotak-kotak suara tersebut telah digembok dan ditempel segel yang diketahui para saksi.
"Kami menemukan kotak suara yang tidak ditempel segel. Kami curiga, rekapitulasi suara tersebut sudah dirubah untuk memenangkan salah satu calon," tegas Wahab.
Atas temuan dugaan kecurangan tersebut, pihaknya mendesak agar proses Pilwali di Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan diulang kembali. Sehingga proses perhitungan dapat berjalan fairplay.
"Kami minta agar dilakukan coblosan ulang di Kelurahan Mayangan," tandasnya.
Setelah dilakukan negosiasi, pihak KPU berusaha menghitung kembali surat suara yang berada didalam kotak suara. Namun para saksi dari tim pemenangan Zam-Zam dan Handalanku memilih boikot dan keluar ruangan.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Sukirman, mengungkapkan bahwa tuntutan massa tersebut tidak bisa dikabulkan untuk dilakukan coblosan ulang. Ia berpendapat, jika massa menemukan adanya pelanggaran, harus dilaporkan kepada Panwaslu.
"Silahkan melaporkan ke Panwaslu jika menemukan indikasi pelanggaran," kata Sukirman.
(lal)