Lecehkan media online, Sekwan DPRD Malut dikecam PWI

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 21:57 WIB
Lecehkan media online, Sekwan DPRD Malut dikecam PWI
Lecehkan media online, Sekwan DPRD Malut dikecam PWI
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Provinsi Mauku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, tentang media online dikecam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut.

Hal itu terkait pernyataannya yang meminta media online sebaiknya tidak membuat berita di internet, melainkan membuat berita di kertas HVS, karena ia tidak pernah mengakses internet.

Sontak, penyataan mantan Kepala Biro Humas dan Protokuler (Karo Humas) Pemprov Malut ini disayangkan PWI Malut. Menurut PWI Malut, pernyataan tersebut sangat mengancam semangat kebebasan pers dan melecehkan provesi wartawan.

"Pernyataan Abubakar merupakan bentuk diskriminasi media, dimana ia menyebutkan bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan media online," jelas Sekertaris PWI Malut, Adnan Wais, Jumat (30/8/2013).

Adnan menambahkan, media online selama ini bekerja sesuai dengan pedoman pemberitaan media yang menjadi acuan bagi pemberitaan di media online yang sudah diresmikan oleh Dewan Pers.

"Jika Abubakar merasa dirugikan dengan pemberitaan media online, telah diatur pada poin ke 2 tentang verifikasi dan keberimbangan berita, serta poin 5 tentang ralat, koreksi dan hak jawab untuk pihak-pihak yang dirugikan terkait dengan pemberitaan tersebut," jelasnya.

Iapun meminta kepada Abubakar Abdullah untuk segera meminta maaf terbuka kepada publik terkait pernyataannya mengenai media online, sekaligus melakukan klarifikasi resmi terkait pernyataan tersebut.

"Jika hal itu tidak dilakukan maka PWI secara resmi akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers dan meminta agar Dewan Pers dapat memanggil Sekwan untuk dimintai klarifikasinya terkait pernyataannya tersebut," tegasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9896 seconds (0.1#10.140)