Polisi dalami kasus penculikan siswi SMPN 3 Makassar

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 16:04 WIB
Polisi dalami kasus...
Polisi dalami kasus penculikan siswi SMPN 3 Makassar
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polrestabes Makassar terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyekapan dan penculikan terhadap siswi SMPN 3 Makassar berinisial FK (14).

Muncul dugaan, korban yang masih duduk di bangku kelas III SMP ini merupakan salah satu calon korban kasus trafficking atau perdagangan perempuan dan anak.

Namun beruntung, pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan taksi di Makassar membebaskannya, setelah pihak keluarga korban dan polisi mulai mengendus lokasi persembunyiannya.

"Memang ada dugaan penculikan ini terkait kasus trafficking. Tapi sampai sekarang kita masih mengembangkannya, termasuk mengejar pelakunya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Anwar Hasan, Jumat (30/8/2013).

Menurut Anwar, kasus tersebut baru akan bisa diketahui motifnya setelah para pelaku dalam kasus ini telah tertangkap oleh aparat kepolisian.

Dari hasil penuturan korban di Unit Pempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, selama dua hari penyekapan, dia kerap mendapatkan penyiksaan dan pelecehan seksual.

Warga Perumnas Antang ini juga dikurung dalam sebuah kamar gelap oleh pelaku. Hanya, dia mengaku tidak mengetahui lokasi persisnya.

"Awalnya dia naik taksi di Banta-bantaeng hendak menuju Antang. Tapi di tengah jalan, korban tiba-tiba pingsan, dan saat terbangun sudah berada di dalam kamar gelap," ujar Anwar.

Saat pingsan tersebut, korban mengaku tidak meminum ataupun memakan pemberian dari sopir taksi ini.

Kuat dugaan, lokasi penyekapan tersebut berada di sekitar Jalan Pampang dan sekitar Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP M Endro mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang terdaftar sebagai supir taksi ini.

Bahkan, foto dan alamat yang bersangkutan telah diketahui. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku tak berada di tempat.

"Kita masih kejar terus pelakunya. Yang jelas, seluruh identitasnya sudah kita ketahui," kata mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulselbar ini.

Diberitakan, pasca penculikan tersebut, puluhan keluarga korban mendatangi poll perusahaan taksi di Jalan Barawaja Kec Panakkukang, pada Kamis (29/8). Warga bahkan merusak lima unit taksi dan memecahkan sejumlah kaca kantor operator taksi tersebut. Akibatnya, sedikitnya 12 warga diamankan.

Anwar Hasan menambahkan, ke-12 ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton. Mereka terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama.

"Jadi ada dua kasus yang kita tangani. Selain penculikan, kita juga proses pengrusakan kantor operator taksi," bebernya.
(rsa)
Berita Terkait
Antisipasi Penculikan...
Antisipasi Penculikan Anak, Polisi dan Linmas Dikerahkan Jaga Sekolah
Korban Penculikan Diajak...
Korban Penculikan Diajak Keliling dan Tidur di Masjid oleh Pelaku
Bocah 9 Tahun di Bogor...
Bocah 9 Tahun di Bogor Jadi Korban Percobaan Penculikan, Ditawari Pelaku Uang hingga Dibekap
Terprovokasi Isu Penculikan...
Terprovokasi Isu Penculikan Anak, Seorang Wanita di Sorong Tewas Dibakar Warga
Polres Asahan Berhasil...
Polres Asahan Berhasil Temukan ABG Korban Penculikan, 1 Tersangka Diamankan
Pelepasan Jenazah Korban...
Pelepasan Jenazah Korban Isu Penculikan Anak di Sorong
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
39 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
7 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved