Polisi dalami kasus penculikan siswi SMPN 3 Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polrestabes Makassar terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyekapan dan penculikan terhadap siswi SMPN 3 Makassar berinisial FK (14).
Muncul dugaan, korban yang masih duduk di bangku kelas III SMP ini merupakan salah satu calon korban kasus trafficking atau perdagangan perempuan dan anak.
Namun beruntung, pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan taksi di Makassar membebaskannya, setelah pihak keluarga korban dan polisi mulai mengendus lokasi persembunyiannya.
"Memang ada dugaan penculikan ini terkait kasus trafficking. Tapi sampai sekarang kita masih mengembangkannya, termasuk mengejar pelakunya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Anwar Hasan, Jumat (30/8/2013).
Menurut Anwar, kasus tersebut baru akan bisa diketahui motifnya setelah para pelaku dalam kasus ini telah tertangkap oleh aparat kepolisian.
Dari hasil penuturan korban di Unit Pempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, selama dua hari penyekapan, dia kerap mendapatkan penyiksaan dan pelecehan seksual.
Warga Perumnas Antang ini juga dikurung dalam sebuah kamar gelap oleh pelaku. Hanya, dia mengaku tidak mengetahui lokasi persisnya.
"Awalnya dia naik taksi di Banta-bantaeng hendak menuju Antang. Tapi di tengah jalan, korban tiba-tiba pingsan, dan saat terbangun sudah berada di dalam kamar gelap," ujar Anwar.
Saat pingsan tersebut, korban mengaku tidak meminum ataupun memakan pemberian dari sopir taksi ini.
Kuat dugaan, lokasi penyekapan tersebut berada di sekitar Jalan Pampang dan sekitar Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP M Endro mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang terdaftar sebagai supir taksi ini.
Bahkan, foto dan alamat yang bersangkutan telah diketahui. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku tak berada di tempat.
"Kita masih kejar terus pelakunya. Yang jelas, seluruh identitasnya sudah kita ketahui," kata mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulselbar ini.
Diberitakan, pasca penculikan tersebut, puluhan keluarga korban mendatangi poll perusahaan taksi di Jalan Barawaja Kec Panakkukang, pada Kamis (29/8). Warga bahkan merusak lima unit taksi dan memecahkan sejumlah kaca kantor operator taksi tersebut. Akibatnya, sedikitnya 12 warga diamankan.
Anwar Hasan menambahkan, ke-12 ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton. Mereka terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama.
"Jadi ada dua kasus yang kita tangani. Selain penculikan, kita juga proses pengrusakan kantor operator taksi," bebernya.
Muncul dugaan, korban yang masih duduk di bangku kelas III SMP ini merupakan salah satu calon korban kasus trafficking atau perdagangan perempuan dan anak.
Namun beruntung, pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan taksi di Makassar membebaskannya, setelah pihak keluarga korban dan polisi mulai mengendus lokasi persembunyiannya.
"Memang ada dugaan penculikan ini terkait kasus trafficking. Tapi sampai sekarang kita masih mengembangkannya, termasuk mengejar pelakunya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Anwar Hasan, Jumat (30/8/2013).
Menurut Anwar, kasus tersebut baru akan bisa diketahui motifnya setelah para pelaku dalam kasus ini telah tertangkap oleh aparat kepolisian.
Dari hasil penuturan korban di Unit Pempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, selama dua hari penyekapan, dia kerap mendapatkan penyiksaan dan pelecehan seksual.
Warga Perumnas Antang ini juga dikurung dalam sebuah kamar gelap oleh pelaku. Hanya, dia mengaku tidak mengetahui lokasi persisnya.
"Awalnya dia naik taksi di Banta-bantaeng hendak menuju Antang. Tapi di tengah jalan, korban tiba-tiba pingsan, dan saat terbangun sudah berada di dalam kamar gelap," ujar Anwar.
Saat pingsan tersebut, korban mengaku tidak meminum ataupun memakan pemberian dari sopir taksi ini.
Kuat dugaan, lokasi penyekapan tersebut berada di sekitar Jalan Pampang dan sekitar Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP M Endro mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang terdaftar sebagai supir taksi ini.
Bahkan, foto dan alamat yang bersangkutan telah diketahui. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku tak berada di tempat.
"Kita masih kejar terus pelakunya. Yang jelas, seluruh identitasnya sudah kita ketahui," kata mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulselbar ini.
Diberitakan, pasca penculikan tersebut, puluhan keluarga korban mendatangi poll perusahaan taksi di Jalan Barawaja Kec Panakkukang, pada Kamis (29/8). Warga bahkan merusak lima unit taksi dan memecahkan sejumlah kaca kantor operator taksi tersebut. Akibatnya, sedikitnya 12 warga diamankan.
Anwar Hasan menambahkan, ke-12 ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton. Mereka terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama.
"Jadi ada dua kasus yang kita tangani. Selain penculikan, kita juga proses pengrusakan kantor operator taksi," bebernya.
(rsa)