Akta kelahiran palsu marak di Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Warga Kota Bandung diminta jangan mudah teriming-imingi cepatnya mengurus pembuatan akta kelahiran. Karena, bisa jadi meskipun terlihat seperti akta pada umumnya, namun itu akta asli tapi palsu (aspal).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Meivy Adha Krisnan memperlihatkan contoh-contoh akta asli tapi palsu (aspal). Namun, akta kelahiran itu dipastikan akan mempersulit kebutuhan administrasi.
"Ini secara kasat mata sangat betul, baik blanko, format, dan pengisiannya juga asli. Namun, kodefikasi nomeratur wilayahnya milik Cimahi. Ada tandatangan saya yang hasil scan. Diketahui karena lokasinya selalu sama," kata Meivy, di kantornya, Jalan Aceh, Selasa (27/8/2013).
Selain itu, jarak paraf dan nama pun selalu sama, sementara katanya, kalau dari tangan asli pastilah tidak sama. Dia menceritakan, awal diketahui akta aspal ini, ketika ada kebutuhan lalu diminta melampirkan akta yang dilegalisasi. Namun, ternyata aspal. "Dalam lima tahun terakhir ada 40 akta aspal," katanya.
Meivy mengatakan, temuan ini menunjukkan bahwa ada berbagai upaya masyarakat agar proses pembuatan akta cepat. Apalagi, di antaranya pemohon yang tidak bisa melampirkan surat nikah, atau berhubungan dengan urusan hak waris. "Padahal di Disdukcapil itu pengurusannya paling lama dua minggu," katanya.
Begitu ketahuan palsu, dia menjamin pihaknya membantu karena warga yang akan rugi. Dia menambahkan, banyaknya akta aspal yang dicari masyarakat, karena proses di pengadilan lama, maka jadi dipalsukan.
PNS Penyidik di Disdukcapil, Taspen menyatakan, setelah ditelusuri, pembuat akta palsu tidak pernah jelas sumbernya. "Setiap 'korban' yang punya akta palsu membiaskan informasi, katanya dari orang-orang, saat dikonfirmasi ke orangnya ternyata masih ada orang-orang lain lagi," ucapnya.
Dia mengimbau, jika ada warga yang merasa dirugikan dengan akta aspal ini harus lapor. "Kalau yang palsu nanti diprioritaskan. Penyelesaiannya sehari, asalkan syaratnya lengkap," kata Taspen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Meivy Adha Krisnan memperlihatkan contoh-contoh akta asli tapi palsu (aspal). Namun, akta kelahiran itu dipastikan akan mempersulit kebutuhan administrasi.
"Ini secara kasat mata sangat betul, baik blanko, format, dan pengisiannya juga asli. Namun, kodefikasi nomeratur wilayahnya milik Cimahi. Ada tandatangan saya yang hasil scan. Diketahui karena lokasinya selalu sama," kata Meivy, di kantornya, Jalan Aceh, Selasa (27/8/2013).
Selain itu, jarak paraf dan nama pun selalu sama, sementara katanya, kalau dari tangan asli pastilah tidak sama. Dia menceritakan, awal diketahui akta aspal ini, ketika ada kebutuhan lalu diminta melampirkan akta yang dilegalisasi. Namun, ternyata aspal. "Dalam lima tahun terakhir ada 40 akta aspal," katanya.
Meivy mengatakan, temuan ini menunjukkan bahwa ada berbagai upaya masyarakat agar proses pembuatan akta cepat. Apalagi, di antaranya pemohon yang tidak bisa melampirkan surat nikah, atau berhubungan dengan urusan hak waris. "Padahal di Disdukcapil itu pengurusannya paling lama dua minggu," katanya.
Begitu ketahuan palsu, dia menjamin pihaknya membantu karena warga yang akan rugi. Dia menambahkan, banyaknya akta aspal yang dicari masyarakat, karena proses di pengadilan lama, maka jadi dipalsukan.
PNS Penyidik di Disdukcapil, Taspen menyatakan, setelah ditelusuri, pembuat akta palsu tidak pernah jelas sumbernya. "Setiap 'korban' yang punya akta palsu membiaskan informasi, katanya dari orang-orang, saat dikonfirmasi ke orangnya ternyata masih ada orang-orang lain lagi," ucapnya.
Dia mengimbau, jika ada warga yang merasa dirugikan dengan akta aspal ini harus lapor. "Kalau yang palsu nanti diprioritaskan. Penyelesaiannya sehari, asalkan syaratnya lengkap," kata Taspen.
(san)