Aher minta Kebun Binatang Bandung tak dibubarkan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), berharap masalah hutang Kebun Binatang Bandung pada Pemkot Bandung segera diselesaikan. Ia berharap ada solusi tepat, tanpa harus membubarkan kebun binatang itu.
"Yang jelas jangan ada pikiran membubarkan, yang ada bagaimana menyelesaikan problem itu," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013).
Menurutnya, kewenangan untuk menuntaskan masalah itu salah satunya adalah Pemkot Bandung. Sebab Pemkot Bandung adalah pemilik lahan di lokasi yang digunakan sebagai kebun binatang.
Tapi tidak menutup kemungkinan Pemprov Jawa Barat ikut menyelesaikan persoalan tersebut. Yang penting masalah itu bisa segera diselesaikan.
"Tapi yang jelas saya melihat kebun binatang itu perlu ditingkatkan, bila perlu juga dibantu oleh kita. Karne apa jadinya sebuah provinsi sebesar Jawa Barat tidak punya kebun binatang," jelasnya.
Aher mengatakan, keberadaan kebun binatang sangat diperlukan untuk proses edukasi masyarakat, khususnya anak-anak. Di sana mereka bisa belajar banyak seputar binatang daripada hanya membaca di buku. Apalagi Kebun Binatang Bandung harga tiketnya terjangkau.
"Saya kira ini kebun binatang yang murah meriah. Tentu ada Taman Safari, tapi harganya tentu untuk menengah ke atas, cukup mahal harganya," ungkapnya.
Aher mengatakan, masalah itu perlu dilihat dari berbagai sisi sehingga bisa dicari solusinya. Sebab bisa saja manajemen atau pengelolanya selama ini rugi sehingga bisa menunggak sewa dengan nominal fantastis.
"Kalau manajemennya bagus kan tidak harus ada kerugian. Kita lihat manajemennya bagaimana," ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan Kebun Binatang Bandung diambil alih Pemkot Bandung atau Pemprov Jawa Barat, ia menjawab diplomatis. "Kita lihat lah, kita cari persoalannya di mana. Setelah persoalannya kelihatan baru kita cari solusinya," tandas Aher.
Kebun Binatang Bandung menunggak harga sewa lahan seluas 14 hektare dan denda pada Pemkot Bandung sebesar Rp2,4 miliar. Utang itu terkumpul sejak 2007. Nilai utang itu didapat dari penghitungan sewa lahan 0,5 persen dikali luas lahan dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pemkot Bandung pun sudah dua kali melayangkan teguran pada pengelola. Jika teguran ketiga dilayangkan dan tidak dibayarkan, maka Pemkot Bandung berhak meminta pengelola atau penyewa lahan keluar dari lokasi.
Tapi Pemkot Bandung kebingungan karena jika pengelola keluar dari lokasi, binatangnya juga harus ikut dibawa. Apalagi lokasi sekitar adalah kawasan konservasi.
"Yang jelas jangan ada pikiran membubarkan, yang ada bagaimana menyelesaikan problem itu," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013).
Menurutnya, kewenangan untuk menuntaskan masalah itu salah satunya adalah Pemkot Bandung. Sebab Pemkot Bandung adalah pemilik lahan di lokasi yang digunakan sebagai kebun binatang.
Tapi tidak menutup kemungkinan Pemprov Jawa Barat ikut menyelesaikan persoalan tersebut. Yang penting masalah itu bisa segera diselesaikan.
"Tapi yang jelas saya melihat kebun binatang itu perlu ditingkatkan, bila perlu juga dibantu oleh kita. Karne apa jadinya sebuah provinsi sebesar Jawa Barat tidak punya kebun binatang," jelasnya.
Aher mengatakan, keberadaan kebun binatang sangat diperlukan untuk proses edukasi masyarakat, khususnya anak-anak. Di sana mereka bisa belajar banyak seputar binatang daripada hanya membaca di buku. Apalagi Kebun Binatang Bandung harga tiketnya terjangkau.
"Saya kira ini kebun binatang yang murah meriah. Tentu ada Taman Safari, tapi harganya tentu untuk menengah ke atas, cukup mahal harganya," ungkapnya.
Aher mengatakan, masalah itu perlu dilihat dari berbagai sisi sehingga bisa dicari solusinya. Sebab bisa saja manajemen atau pengelolanya selama ini rugi sehingga bisa menunggak sewa dengan nominal fantastis.
"Kalau manajemennya bagus kan tidak harus ada kerugian. Kita lihat manajemennya bagaimana," ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan Kebun Binatang Bandung diambil alih Pemkot Bandung atau Pemprov Jawa Barat, ia menjawab diplomatis. "Kita lihat lah, kita cari persoalannya di mana. Setelah persoalannya kelihatan baru kita cari solusinya," tandas Aher.
Kebun Binatang Bandung menunggak harga sewa lahan seluas 14 hektare dan denda pada Pemkot Bandung sebesar Rp2,4 miliar. Utang itu terkumpul sejak 2007. Nilai utang itu didapat dari penghitungan sewa lahan 0,5 persen dikali luas lahan dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pemkot Bandung pun sudah dua kali melayangkan teguran pada pengelola. Jika teguran ketiga dilayangkan dan tidak dibayarkan, maka Pemkot Bandung berhak meminta pengelola atau penyewa lahan keluar dari lokasi.
Tapi Pemkot Bandung kebingungan karena jika pengelola keluar dari lokasi, binatangnya juga harus ikut dibawa. Apalagi lokasi sekitar adalah kawasan konservasi.
(lns)