Aher minta Kebun Binatang Bandung tak dibubarkan

Selasa, 27 Agustus 2013 - 15:48 WIB
Aher minta Kebun Binatang...
Aher minta Kebun Binatang Bandung tak dibubarkan
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), berharap masalah hutang Kebun Binatang Bandung pada Pemkot Bandung segera diselesaikan. Ia berharap ada solusi tepat, tanpa harus membubarkan kebun binatang itu.

"Yang jelas jangan ada pikiran membubarkan, yang ada bagaimana menyelesaikan problem itu," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013).

Menurutnya, kewenangan untuk menuntaskan masalah itu salah satunya adalah Pemkot Bandung. Sebab Pemkot Bandung adalah pemilik lahan di lokasi yang digunakan sebagai kebun binatang.

Tapi tidak menutup kemungkinan Pemprov Jawa Barat ikut menyelesaikan persoalan tersebut. Yang penting masalah itu bisa segera diselesaikan.

"Tapi yang jelas saya melihat kebun binatang itu perlu ditingkatkan, bila perlu juga dibantu oleh kita. Karne apa jadinya sebuah provinsi sebesar Jawa Barat tidak punya kebun binatang," jelasnya.

Aher mengatakan, keberadaan kebun binatang sangat diperlukan untuk proses edukasi masyarakat, khususnya anak-anak. Di sana mereka bisa belajar banyak seputar binatang daripada hanya membaca di buku. Apalagi Kebun Binatang Bandung harga tiketnya terjangkau.

"Saya kira ini kebun binatang yang murah meriah. Tentu ada Taman Safari, tapi harganya tentu untuk menengah ke atas, cukup mahal harganya," ungkapnya.

Aher mengatakan, masalah itu perlu dilihat dari berbagai sisi sehingga bisa dicari solusinya. Sebab bisa saja manajemen atau pengelolanya selama ini rugi sehingga bisa menunggak sewa dengan nominal fantastis.

"Kalau manajemennya bagus kan tidak harus ada kerugian. Kita lihat manajemennya bagaimana," ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan Kebun Binatang Bandung diambil alih Pemkot Bandung atau Pemprov Jawa Barat, ia menjawab diplomatis. "Kita lihat lah, kita cari persoalannya di mana. Setelah persoalannya kelihatan baru kita cari solusinya," tandas Aher.

Kebun Binatang Bandung menunggak harga sewa lahan seluas 14 hektare dan denda pada Pemkot Bandung sebesar Rp2,4 miliar. Utang itu terkumpul sejak 2007. Nilai utang itu didapat dari penghitungan sewa lahan 0,5 persen dikali luas lahan dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Pemkot Bandung pun sudah dua kali melayangkan teguran pada pengelola. Jika teguran ketiga dilayangkan dan tidak dibayarkan, maka Pemkot Bandung berhak meminta pengelola atau penyewa lahan keluar dari lokasi.

Tapi Pemkot Bandung kebingungan karena jika pengelola keluar dari lokasi, binatangnya juga harus ikut dibawa. Apalagi lokasi sekitar adalah kawasan konservasi.
(lns)
Berita Terkait
Senangnya Melihat Kebun...
Senangnya Melihat Kebun Binatang Surabaya Bisa Kembali Dibuka
Akun IG Kebun Binatang...
Akun IG Kebun Binatang Bandung Dibajak, Pengelola Khawatir Dipakai Himpun Bantuan
Kebun Binatang Surabaya...
Kebun Binatang Surabaya Tetap Jadi Tempat Favorit Liburan Tahun Baru
Tidak Mudik Lebaran,...
Tidak Mudik Lebaran, Warga Sidoarjo Ini Ajak Anaknya Mengenal Satwa KBS
Kesulitan Pakan, Satwa...
Kesulitan Pakan, Satwa Kebun Binatang Bandung Dapat Sumbangan Warga
Enam Telur Komodo Menetas...
Enam Telur Komodo Menetas di Kebun Binatang Florida
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
26 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved