Pejabat PU Sulbar ditetapkan sebagai tersangka

Selasa, 27 Agustus 2013 - 08:45 WIB
Pejabat PU Sulbar ditetapkan...
Pejabat PU Sulbar ditetapkan sebagai tersangka
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menetapkan pejabat Pelaksana Teknik Harian (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulbar, KN sebagai tersangka dugaan korupsi.

KN diduga telah terlibat dalam pratik korupsi proyek rehab jalan di Kecamatan Matangnga, Polman, senilai Rp1,5 milliar lebih pada tahun 2012 di Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman.

Selain KN, Kejari juga menetapkan dua orang rekanan sebagai tersangka pada proyek tersebut, yakni diketahui berinisial M dan dan AM. M diketahui adalah kontraktor dari PT Bugista, sedangkan AM adalah konsultan pengawas.

Kepala Kejari Polman, M Rudy, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), M Rizal, mengatakan, penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus proyek jalan dilakukan beberapa hari lalu setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan mereka.

“Alat bukti untuk meningkatkan status jadi tersangka sudah cukup. Sehingga, tidak ada alasan untuk menunda-nunda proses penyidikannya,” ujar Rudy, ketika ditemui di Kantornya, Senin (26/8/2013).

Rudy menyampaikan, kasus proyek jalan yang berbatasan dengan Bulo-Matangnga tersebut ditingkatkan ke penyidikan karena diduga terjadi penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara pada proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulbar tahun 2012.

Diketahui, kasus tersebut terungkap setelah pihak Kejari melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Bugista sepanjang kurang lebih satu kilometer itu.

Saat ditanya mengenai jumlah kerugian negara yang dialami dalam kasus tersebut, pihak Kejari belum bisa menyebutkan secara detail. Alasannya, pihaknya masih menunggu hasilnya dari tim audit Kejari Polman.

“Yang pasti kerugian negara tidak sedikit. Bayangannya sudah ada, tetapi kami belum bisa menyebutkan secara detail karena masih dilakukan penghitungan oleh tim audit,” tutur M Rizal, Kasi Pidsus Kejari Polman.

Sementara itu, terhadap dugaan adanya tersangka baru lainnya yang melibatkan pejabat Sulbar, pihak Kejari enggang berkomentar lebih jauh. Meski demikian, pihak Kejari tidak mengelak jika peluang adanya terangka baru akan terjadi.

“Inikan masih dalam proses penyidikan. Nanti kalau memungkinkan adanya tersangka baru pasti akan ditetapkan juga,” tambah Rudy.

Yang pasti, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut, pihak Kejari Polman tidak main-main untuk mengungkap siapa saja tersangka yang terlibat.

“Siapapun yang terlibat pasti akan kita tetapkan jadi tersangka. Asalkan sudah memenuhi syarat sebagai tersangka,”singkat Rudy.
(lns)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
22 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
45 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved