KPUD Garut: Kampanye boleh di tanggal 23 Agustus

Rabu, 21 Agustus 2013 - 13:51 WIB
KPUD Garut: Kampanye...
KPUD Garut: Kampanye boleh di tanggal 23 Agustus
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut melarang adanya kampanye damai usai pembacaan visi dan misi para calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di DPRD Garut besok.

Divisi Hukum dan Sosialisasi KPUD Kabupaten Garut, Zaky Lesmana Saleh, mengatakan agenda kampanye para cabup dan cawabup Garut baru boleh dilakukan ke masyarakat pada keesokan harinya, yakni Jumat 23 Agustus 2013.

“Penyampaian visi misi para pasangan calon Bupati Garut di DPRD Selasa 22 Agustus 2013 besok sudah masuk kampanye. Jadi, para calon hanya diperbolehkan melakukan kampanye di DPRD itu saja. Tidak ada kampanye damai setelah pulang dari DPRD,” kata Zaky. Rabu (21/8/2013).

Zaky yang juga berperan sebagai Ketua Pokja Kampanye Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pilkada Garut ini juga menambahkan, pada Selasa besok ke-10 pasangan cabup dan cawabup hanya diperkenankan memasang atribut kampanye mereka.

Tidak hanya membacakan visi dan misi, agenda lain di Gedung DPRD Garut Jalan Patriot ini adalah penandatanganan sebuah prasasti oleh seluruh pasangan calon.

“Mereka harus menandatangani sebuah prasasti sebagai tanda siap kalah atau menang dalam Pilkada Garut,” ujarnya.

Adapun ke-10 pasangan Cabup dan Cawabup Garut ini adalah pasangan nomor urut 1 (satu) Dedi Suryadi - Deddy Supriyadi (Deddy Dores), Yamin Supriatna - Dadan Ramdani pasangan nomor urut 2 (dua), Sirojulmunir - Iwan Suwarsa pasangan nomor urut 3 (tiga), Memo Hermawan - Ade Ginanjar pasangan nomor urut 4 (empat), Agus Hamdani - Abdusy Syakur pasangan nomor urut 5 (lima), Nadiman - Holil Aksan Umarzen pasangan nomor urut 6 (enam), Saeful Anwar - Serli Besi pasangan nomor urut 7 (tujuh), Rudy Gunawan - Helmi Budiman pasangan nomor urut 8 (delapan), Ahmad Bajuri - An An Kusmardian (Ananda George) pasangan nomor urut 9 (sembilan), dan Dede Kusdinar - Endang Suryana pasangan nomor urut 10 (sepuluh).
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6813 seconds (0.1#10.140)