Polisi berhasil bekuk Bandar sabu Tebing Tinggi

Rabu, 21 Agustus 2013 - 10:00 WIB
Polisi berhasil bekuk...
Polisi berhasil bekuk Bandar sabu Tebing Tinggi
A A A
Sindonews.com - Jajaran Satnarkoba Polres Empatlawang berhasil meringkus YS (42), warga Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, yang diduga adalah bandar narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan, Selasa (20/8) kemarin di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil sabu-sabu, belasan telepon seluler berbagai type dan merek, dua bundle plastik klip, alat takar dan pipet plastik serta uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu sebesar Rp24.800.000. Atas temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Empatlawang.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Dwi Santoso, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka.

“Berdasarkan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita menduga tersangka sudah termasuk bandar, mengingat banyaknya ponsel yang kita amankan dan kita curigai untuk melakukan transaksi,” ujarnya, Rabu (21/8/2013).

Dia mengatakan, saat penangkapan tersangka tidak dapat mengelak apalagi polisi menemukan barang bukti sabu di rumah tersangka. Bahkan menurutnya, saat petugas yang menyamar mendatangi rumah tersangka, yang bersangkutan langsung bertanya kepada petugas, apakah hendak memesan sabu. Hal itu mengindikasikan jika tersangka sudah terbiasa menjual barang haram tersebut.

“Memang awalnya dilakukan penyamaran dan tersangka tidak mengenali petugas yang mendatangi rumahnya,” ujarnya.

Saat digeledah, awalnya polisi hanya menemukan satu paket kecil sabu. Namun setelah petugas meminta tersangka untuk membuka satu lemari yang terkunci, petugas menemukan barang bukti sabu dalam beberapa kantong serta barang bukti lainnya.

"Akan terus kita kembangkan untuk mengetahui jaringan tersangka,” jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pemberantasan narkoba di Empatlawang. Penangkapan kemarin menurutnya, juga atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

Kepada polisi tersangka mengaku sudah hampir setahun menekuni bisnis haram tersebut. Hanya saja dirinya masih bungkam saat ditanya darimana barang haram tersebut didapat dan siapa saja yang menjadi pelangganya selama ini.

“Sekira setahun mulai jual sabu Pak dan Saya sangat menyesal,” ujarnya singkat.
(rsa)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
17 menit yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
26 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
33 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
53 menit yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
2 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved