Buat senpi belajar dari Youtube, Wiyono dibekuk polisi

Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:55 WIB
Buat senpi belajar dari...
Buat senpi belajar dari Youtube, Wiyono dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar tempat perakitan senjata api ilegal di Dusun 1 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Polisi menangkap Wiyono Bin Budi Reno (34), sebagai tersangka yang saat itu sedang membuat senpi di garasi rumahnya. Berhasil disita sebagai barang bukti yakni dua senpi rakitan, 14 buah silinder, mesin bor, mesin gerinda, mesin las listrik, plat besi 1 cm dan peralatan bengkel.

Tersangka Wiyono yang digelandang ke Mapolres Muba mengakui segala perbuatannya. Di hadapan petugas tersangka mengatakan aktivitas terlarang itu dilakukannya sendiri dan hanya mengandalkan peralatan seadanya, termasuk barang rongsokan (bekas).

Wiyono mengaku sudah melakoni pekerjaan itu selama tiga bulan dan telah berhasil menjual enam senpi rakitan kepada warga. “Dua senpi lagi aku buat karena ada pesanan orang,” terang Wiyono, Selasa (20/8/2013).

Senpi rakitan yang dibuatnya tersebut dijual bervariasi dari harga Rp700 ribu hingga Rp1,5 Juta persenpi. Bahkan, Wiyono yang mengaku tidak tamat SD tersebut berhasil mengantongi keuntungan yang tidak sedikit dengan modal Rp100 ribu untuk satu senpi rakitan. Satu senpi rakitan buatannya bisa dibuat dengan waktu dua minggu.

"Saya asal aslinya transmigrasi. Dulunya tinggal di Sumber Rejo kemudian Pindah ke Desa Sungai Dangku Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Saya lakukan ini, karena kebutuhan hidup, perekonomian lemah Jadi terpaksa saya lakukan hal ini walau dengan risiko tinggi," katanya.

Pekerjaan merakit senpi tersebut, jelas Wiyono, dipelajarinya dari internet dengan membuka video You Tube. Berkali-kali ia melihat video Youtube detil. Bahkan Wiyono membeli pistol mainan untuk mempelajari desain senpi tersebut.

Berbekal keahliannya bekerja di bengkel motor dan las bubut sedikit demi sedikit dia mencontoh cara-cara membuat senpi. Wiyono pun menyiapkan bahan yang dibutuhkan untuk membuat senpi, seperti gir motor bekas untuk dijadikan platuk. Pelat besi untuk tutup kanan dan kiri senpi serta laras senpi itu sendiri. Juga ada amplas dan dempul.

“Aku juga ada mesin potong dan las. Biasanya kerja pada sore hari di dalam garasi rumah dan tertutup rapat," terangnya.

Meski awalnya, Wiyono mengaku membuat senpi rakitan itu hanya coba-coba, ternyata banyak yang pesan terlebih keuntungan yang diperoleh cukup menjanjikan. Namun nasib sial sepak terjang Wiyono berhasil diendus pihak kepolisian sehingga dengan mudah Wiyono diciduk berikut barang buktinya.

Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Adi Suranto menuturkan

"Tersangka berhasil kita bekuk Senin malam (19/8) sekira pukul 21.45 WIB. Adapun penangkapan tersangka bermula dari informasi warga sekitar. Adapun penangkapan terhadap tersangka sebagai upaya antisipasi terhadap peredaran senpi di wilayah hukum Polres Muba," jelasnya.

Atas perbuatan tersangka, lanjut Kasat Reskrim, dikenakan pasal sebagaimana UU Darurat No 12 tahun 2002 tentang senpi. Adapun ancamannya pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
(rsa)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved