Hamili gadis, guru SD dibui

Senin, 19 Agustus 2013 - 19:01 WIB
Hamili gadis, guru SD...
Hamili gadis, guru SD dibui
A A A
Sindonews.com - Muhammad Rico Fatoni seorang guru honorer sekolah dasar (SD) asal Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung ditangkap aparat kepolisian setempat.

Sebelumnya Rico dilaporkan telah menghamili Melati, 21 (bukan nama sebenarnya) warga Kelurahan Karanganom, Kecamatan Kauman.

Tidak hanya berusaha lari dari tanggung jawab, yang bersangkutan juga berupaya menghilangkan janin dari perut Melati.

"Terlapor telah ditahan. Dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya kepada wartawan, Senin (19/8/2013).

Dari interogasi diketahui, perkenalan pelaku dengan korban berawal dari pesan pendek (sms). Dalam pertemuan, Rico mengaku masih bujangan. Melati yang mabuk kepayang, langsung menerima begitu saja bujuk rayuan.

Hubungan intim yang dilakukan belasan kali di beberapa hotel di Kota Tulungagung membuahkan kehamilan. Pihak keluarga korban pun menuntut guru honorer SD itu untuk menikahi.

"Pada saat tahu pelapor hamil, terlapor mengaku sudah beristri dan memiliki seorang anak. Dan yang bersangkutan justru berniat menghindar, " terang Hartaya.

Tanpa ijin pihak keluarga, terlapor diam-diam membawa Melati ke Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Selama tiga hari, terlapor mencari orang pintar yang mampu meluruhkan janin yang sudah berusia tujuh bulan.

"Dalam laporanya, korban mengaku ditelantarkan di luar kota. Hal ini yang menyebabkan pihak keluarga memutuskan melapor ke kepolisian, "papar Hartaya.

Dalam kasus ini pelaku akan dijerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Korban telah divisum dan positif hamil. Seluruh alat bukti telah diamankan petugas, "pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)