Mantan Kades nekat segel kantor desa dan poliklinik

Senin, 19 Agustus 2013 - 13:30 WIB
Mantan Kades nekat segel...
Mantan Kades nekat segel kantor desa dan poliklinik
A A A
Sindonews.com - Nurhadi, seorang mantan Kepala Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek melakukan aksi penyegelan kantor desa (balai desa) yang dulu menjadi tempatnya bekerja.

Selain menutup dan mengunci pintu kantor, Nurhadi juga mengusir paksa sejumlah perangkat dan beberapa warga yang tengah mengurus administrasi di dalam ruangan.

Aksi sepihak yang dilakukan sendiri itu sebagai protes terhadap kades pengganti yang merampas hak pengelolaan tanah bengkok desa kepadanya.

Sebab sesuai perjanjian sebelum lengser, dan telah dimufakati oleh seluruh perangkat serta Badan Perwakilan Desa, dirinya berhak atas tanah bengkok desa selama satu tahun paska tidak menjabat.

"Namun perjanjian yang dibuat secara tertulis itu telah diingkari. Hak saya tidak diberikan," ujar Nurhadi dengan nada tinggi, Sabtu (19/8/2013).

Nurhadi menjabat sebagai kepala Desa Ngentrong sejak tahun 2007 hingga 2013.

Sebagai wujud balas jasa, telah disepakati oleh semua pihak, termasuk kades baru yang terpilih, Nurhadi boleh mengelola bengkok hingga satu tahun ke depan.

"Selama hak saya tidak diberikan, kantor desa ini akan terus saya segel, "tegas Nurhadi.

Sebuah gembok berukuran besar digunakan yang bersangkutan mengunci mati pintu masuk kantor desa.

Tidak hanya balai desa, Nurhadi juga menutup paksa ruang Poliklinik Desa (Polindes) yang bersebelahan dekat dengan kantor desa.

Akibatnya, seluruh pelayanan kesehatan berhenti total. Aksi tersebut memaksa sejumlah anggota kepolisian Trenggalek turun ke lapangan.

Sebab, meski berusaha dibujuk, Nurhadi tetap bersikukuh dengan pendirianya. Di sisi lain situasi panas tersebut berpotensi memunculkan kericuhan antar warga.

Kapolres Trenggalek AKBP Deny Setya Nugraha Nasution yang langsung turun ke lapangan mengatakan Nurhadi tidak memiliki hak menyegel fasilitas milik pemerintah.

Karenanya, ia meminta yang bersangkutan lebih baik menempuh jalan musyawarah.

"Tidak boleh fasilitas pemerintah dikuasai pribadi seperti itu. Kalau ada permasalahan sebagainya dimusyawarahkan," tegasnya.

Setelah melalui proses negoisasi yang cukup alot dengan pihak desa yang diwakili Kepala Desa Mahmudi, perangkat dan BPD, Nurhadi akhirnya bersedia membuka segel yang dikuasainya.

Hasil kesepakatan yang dicapai, masalah bengkok akan dimusyawarahkan ulang oleh seluruh pihak terkait.

"Sebab jika yang bersangkutan ngotot tidak mau membuka segel, ini bisa mengarah pada proses hukum pidana," pungkas Deny.
(lns)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
3 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
4 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
4 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
5 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
6 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved