Memprihatinkan, curanmor di Makassar tinggi

Minggu, 18 Agustus 2013 - 17:05 WIB
Memprihatinkan, curanmor di Makassar tinggi
Memprihatinkan, curanmor di Makassar tinggi
A A A
Sindonews.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Makassar semakin memprihatinkan. Dalam sehari, sedikitnya terdapat lima hingga enam warga yang kehilangan sepeda motor.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi pun berinisiatif membuat unit baru untuk memberantas para pelaku curanmor.

Unit Khusus Curanmor ini dipimpin langsung AKP Rafiuddin, yang juga mantan Kanit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar. Unit ini dibawahi langsung Ditreskrimum Polda Sulselbar.

AKP Rafiuddin mengungkapkan, khusus di Makassar, kasus curanmor mendominasi laporan masyarakat hampir setiap harinya.

"Laporannya itu antara lima hingga enam kasus per harinya. Kalau di Kab Gowa, ada tiga kasus setiap hari," ungkapnya, Minggu (18/8/2013).

Di Polrestabes Makassar sendiri, dalam empat bulan terakhir pernah dibuat tim khusus untuk menangani kasus curanmor. Namun tim ini tidak aktif lagi selama sebulan ini.

Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Anwar Hasan mengakui kalau kasus curanmor mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir ini.

Hanya saja, dia mengaku masih mengumpulkan seluruh laporan dari seluruh Polsekta di Makassar untuk mengetahui jumlah kasus curanmor di Makassar sepanjang 2013 ini.

"Memang ada peningkatan kasus (curanmor). Kita pernah bentuk tim ranmor, namun masa tugasnya sudah berakhir," tuturnya kepada KORAN SINDO.

Khusus tahun 2012 lalu, curanmor di Sulsel mencapai 2.453 kasus, dan hampir separuh terjadi di Kota Makassar. Sedangkan pada 2011, kasusnya berjumlah 1.737 kasus.

AKP Rafiuddin menambahkan, masih tingginya kasus curanmor hingga saat ini, dikarenakan masih rendahnya hukuman penjara terhadap para pelaku oleh pengadilan.

Hal ini membuat para pelaku tidak mendapatkan efek jera, sehingga meski baru keluar dari tahanan, mereka kembali melakukan kasus curanmor.

Belum lagi terhadap tingkat kehati-hatian masyarakat terbilang masih rendah dalam memarkir sepeda motornya.

"Dalam satu bulan terakhir, kita menangkap tiga orang pelaku, dengan barang bukti 28 unit sepeda motor hasil curian," pungkasnya.

Sementara itu, dalam dua hari terakhir, jajaran Polrestabes Makassar juga menangkap dua pelaku kasus curanmor di lokasi yang berbeda.

Tersangka masing-masing bernama Irwan, 19, yang diamankan saat hendak beraksi di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate.

Sementara itu, petugas Polsekta Makassar menangkap tersangka bernama Freddy alias Mayor dengan barang bukti satu nit motor Suzuki Spin DD 5490 IN.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6579 seconds (0.1#10.140)