Aniaya warga, polisi siap periksa anggota DPRD TTU
A
A
A
Sindonews.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur segea memeriksa anggota DPRD TTU, Theodorus Tahoni, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan Lambertus Tahoni (50).
Theodorus akan dipanggil setelah polisi mendapat surat dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya.
Pihak kepolisian mengatakan akan serius menangani kasus itu. Korban dan para saksi sudah dimintai keterangan.
“Setelah saksi-saksi dari korban selesai diambil keterangan, kita akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terlapor lainnya, beserta saksi-saksi yang diajukan oleh para terlapor. Sedangkan untuk terlapor lainnya yang adalah anggota DPRD TTU, kita masih harus menunggu adanya izin dari gubernur,” terang Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha di Kefamenanu, Kamis, (15/8/2013).
Suparwitha menambahkan, kasus itu langsung ditangani sejak korban melaporkan. Keterangan korban dan saksi telah dikumpulkan termasuk bukti penganiayaan berupa visum dokter.
Theodorus akan dipanggil setelah polisi mendapat surat dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya.
Pihak kepolisian mengatakan akan serius menangani kasus itu. Korban dan para saksi sudah dimintai keterangan.
“Setelah saksi-saksi dari korban selesai diambil keterangan, kita akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terlapor lainnya, beserta saksi-saksi yang diajukan oleh para terlapor. Sedangkan untuk terlapor lainnya yang adalah anggota DPRD TTU, kita masih harus menunggu adanya izin dari gubernur,” terang Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha di Kefamenanu, Kamis, (15/8/2013).
Suparwitha menambahkan, kasus itu langsung ditangani sejak korban melaporkan. Keterangan korban dan saksi telah dikumpulkan termasuk bukti penganiayaan berupa visum dokter.
(lns)