Usai dibesuk, Munir tewas di Lapas Sibolga
A
A
A
Sindonews.com - Munir Hutabarat alias Empeng (44), tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Sibolga merengang nyawa usai dibesuk keluarga dari teman satu kamarnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Selasa (13/8) lalu.
Empang yang terlibat kasus Narkoba itu meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit Umum (RSU) Pandan guna mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Lapas Kelas II A Sibolga, Sardiaman Purba membenarkan adanya seorang tahanan titipan pengadilan di Lapas Kelas IIA Sibolga bernama Munir Hutabarat alias Empeng tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Empang selama ini tidak pernah mengeluh sakit pada tubuhnya dan terlihat sehat,” katanya, Rabu (14/8) kemarin.
Hal senada disampaikan Sipir Lapas Kelas II A Sibolga, Hajanul, sebelum peristiwa nahas terjadi, dirinya sempat melihat Empang minum teh bersama 10 orang keluarga dari salah seorang rekan satu kamarnya yang datang membesuk ke Lapas.
“Usai minum teh, Empeng berencana kembali ke kamar tahanan karena mengeluh sedang sakit kepala. Namun di perjalanan menuju kamarnya, Empang tiba - tiba terjatuh lalu pingsan. Kita tidak tahu kenapa, yang pasti saat itu, Empeng terjatuh hendak ke kamarnya,” ungkap Hajanul.
Hajanul mengatakan, saat itu petugas Lapas langsung membawa Empang ke RSUD Pandan guna mendapatkan perawatan medis. Tapi nahas, Empeng yang dituntut sembilan bulan penjara oleh JPU Kejari Sibolga itu menghembuskan nafas terakhir, sebelum tiba di rumah sakit milik pemerintah daerah Tapteng di Pandan tersebut.
Demikian Kapolres Tapteng, AKBP Misnan melalui Kaposek Pandan, AKP HE Sidauruk, membenarkan adanya kejadian itu. “Kita akan turun untuk menyelidiki kasus kematian tahanan tersebut,” tukas Sidauruk.
Untuk mengetahui apa penyebab kematian Empang, Evi Natalia Purba, dokter RSUD Pandan yang menangani jasad Empeng, tidak bersedia memberikan keterangan hasil visum et repertum terhadap jasad Empeng Hutabarat. Dokter tersebut malah terkesan menghindar dari kejaran para pemburu berita yakni insan pers.
Sementara itu, istri Empeng, Nia Br Jawa mengaku terkejut dengan kematian suaminya tercintanya itu. Dia mengungkapkan, selama ini suaminya tidak pernah mengeluh soal sakit dan hal tersebut berdasarkan hasil kunjungannya setiap hari ke Lapas Kelas IIA Sibolga.
“Cuma terakhir pada Selasa (13/8) itu, ketika saya hendak membesuknya (Empeng), saya sempat mendapat kabar dari abang suami saya Empang, kalau suami saya Empang sedang mengalami sakit dibagian kepalanya. Saat itu saya katakan sama Abang suami saya tersebut, saya akan datang menjenguk ke Lapas dan sekalian akan membawa obat untuk itu,” ucapnya.
Namun tutur Nia, sebelum dirinya datang membesuk dan membawa obat ke Lapas kelas IIA Sibolga, suaminya Empeng yang sudah menjalani tahanan terhitung 13 Mei 2013 lalu, telah dibawa dari Lapas dan sudah terbujur kaku (meninggal dunia) di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandan.
Empang yang terlibat kasus Narkoba itu meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit Umum (RSU) Pandan guna mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Lapas Kelas II A Sibolga, Sardiaman Purba membenarkan adanya seorang tahanan titipan pengadilan di Lapas Kelas IIA Sibolga bernama Munir Hutabarat alias Empeng tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Empang selama ini tidak pernah mengeluh sakit pada tubuhnya dan terlihat sehat,” katanya, Rabu (14/8) kemarin.
Hal senada disampaikan Sipir Lapas Kelas II A Sibolga, Hajanul, sebelum peristiwa nahas terjadi, dirinya sempat melihat Empang minum teh bersama 10 orang keluarga dari salah seorang rekan satu kamarnya yang datang membesuk ke Lapas.
“Usai minum teh, Empeng berencana kembali ke kamar tahanan karena mengeluh sedang sakit kepala. Namun di perjalanan menuju kamarnya, Empang tiba - tiba terjatuh lalu pingsan. Kita tidak tahu kenapa, yang pasti saat itu, Empeng terjatuh hendak ke kamarnya,” ungkap Hajanul.
Hajanul mengatakan, saat itu petugas Lapas langsung membawa Empang ke RSUD Pandan guna mendapatkan perawatan medis. Tapi nahas, Empeng yang dituntut sembilan bulan penjara oleh JPU Kejari Sibolga itu menghembuskan nafas terakhir, sebelum tiba di rumah sakit milik pemerintah daerah Tapteng di Pandan tersebut.
Demikian Kapolres Tapteng, AKBP Misnan melalui Kaposek Pandan, AKP HE Sidauruk, membenarkan adanya kejadian itu. “Kita akan turun untuk menyelidiki kasus kematian tahanan tersebut,” tukas Sidauruk.
Untuk mengetahui apa penyebab kematian Empang, Evi Natalia Purba, dokter RSUD Pandan yang menangani jasad Empeng, tidak bersedia memberikan keterangan hasil visum et repertum terhadap jasad Empeng Hutabarat. Dokter tersebut malah terkesan menghindar dari kejaran para pemburu berita yakni insan pers.
Sementara itu, istri Empeng, Nia Br Jawa mengaku terkejut dengan kematian suaminya tercintanya itu. Dia mengungkapkan, selama ini suaminya tidak pernah mengeluh soal sakit dan hal tersebut berdasarkan hasil kunjungannya setiap hari ke Lapas Kelas IIA Sibolga.
“Cuma terakhir pada Selasa (13/8) itu, ketika saya hendak membesuknya (Empeng), saya sempat mendapat kabar dari abang suami saya Empang, kalau suami saya Empang sedang mengalami sakit dibagian kepalanya. Saat itu saya katakan sama Abang suami saya tersebut, saya akan datang menjenguk ke Lapas dan sekalian akan membawa obat untuk itu,” ucapnya.
Namun tutur Nia, sebelum dirinya datang membesuk dan membawa obat ke Lapas kelas IIA Sibolga, suaminya Empeng yang sudah menjalani tahanan terhitung 13 Mei 2013 lalu, telah dibawa dari Lapas dan sudah terbujur kaku (meninggal dunia) di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandan.
(rsa)