Tuntut lahan transmigrasi, koordinator TSM diborgol

Rabu, 14 Agustus 2013 - 14:39 WIB
Tuntut lahan transmigrasi,...
Tuntut lahan transmigrasi, koordinator TSM diborgol
A A A
Sindonews.com - Koordinator Masyarakat Trans Mandiri (TSM) Desa SP 4 Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sungkono, dibekuk aparat Polsek Karang Dapo, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (14/8/2013).

Penangkapan Koordinator TSM tersebut diduga terkait pemberian keterangan pers terkait perampasan hak atas tanah warga untuk transmigrasi. Mereka menuntut pengembalian hak atas tanah surat keputusan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia untuk 200 kepala keluarga (KK). Tanah tersebut diduga telah dirampas PT London Sumatera (Lonsum) untuk perkebunan sawit.

"Penangkapan Koordinator TSM setelah bicara di beberapa media soal perampasan tanah transmigrasi oleh PT Lonsum. Padahal memperjuangkan hak tetapi justru ditangkap," tegas Yono kerabat Sungkono.

Menurutnya, tersangka Sungkono dituduhkan mencuri kepala sawit di areal PT Lonsum saat ada aksi unjuk rasa warga desa di kebun kelapa sawit tersebut. Padahal panen kelapa sawit yang dituduhkan pencurian oleh PT Lonsum itu bukan atas nama pribadi Sungkono, melainkan warga sekitar. Mirisnya pengambilan buah sawit itu langsung diketahui kepala desa (kades) setempat.

"Jadi mana mungkin yang dituduhkan itu Mas Sungkono sendiri, sebab yang memanen kelapa sawit itu masyarakat dan diketahui Kades setempat dan pihak lainnya," tegas dia.

Selain itu, lanjut Yono, penahanan Sungkono murni unsur politis PT Lonsum setelah bicara tentang lahan transmigrasi yang dirampas PT Lonsum di beberapa media.

Padahal kasus perampasan lahan transmigrasi sudah terjadi sejak 17 tahun yang lalu. Mirisnya, tidak ada instansi terkait membela kepentingan masyarakat transmigrasi.

"Kami minta aparat kepolisian mengabulkan penangguhan penanahan Mas Sungkono karena yang dituduhkan itu tidak benar dan yang diperjuangkan murni aspirasi warga transmingrasi yang dirampas,"ungkapnya.

Sementara itu, Wakapolres Mura, Kompol Tulus Sinaga mengatakan, penahanan tersangkan Sungkono merupakan titipan dari Mapolsek Karang Dapo. Sebab, Mapolsek Karang Dapo saat ini belum bisa digunakan karena dibakar saat bentrok massa di Rupit.

"Tersangka kini mendekam di Mapolres Mura untuk penyelidikan kasus yang ada," tegas dia.

Informasi yang dihimpun tersangka Sungkono mengalami sakit saat mendekam di sel tahanan Mapolres Mura. Kemudian Sungkono dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin. Setelah menjalani perawatan tersangka kembali mendekam di sel tahanan.
(rsa)
Berita Terkait
Ada Putusan MA, Kejari...
Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Kejaksaan Agung Menang...
Kejaksaan Agung Menang Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi
Konflik Batas Lahan...
Konflik Batas Lahan Garapan di Jember Jawa Timur, 9 Orang Ditangkap Polisi
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Ketua MPR Desak Kementerian...
Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Berita Terkini
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
5 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
6 jam yang lalu
Hendak Panjat Tebing,...
Hendak Panjat Tebing, Mahasiswi di Bogor Tewas Tertimpa Runtuhan Batu
7 jam yang lalu
Kerusahan Antarpeguruan...
Kerusahan Antarpeguruan Silat Pecah, Magetan Mencekam
7 jam yang lalu
Kecelakaan Mobil vs...
Kecelakaan Mobil vs Truk Tangki di Mojokerto: Ibu Hamil Alami Patah Kaki, Evakuasi Berlangsung Dramatis
8 jam yang lalu
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
9 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved