DPRD minta Pemkot Depok tindak tegas PNS indisipliner
Senin, 12 Agustus 2013 - 14:58 WIB
DPRD minta Pemkot Depok tindak tegas PNS indisipliner
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Sutadi Dipowongso meminta, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur panjang Lebaran.
Karena, menurutnya, tidak ada alasan bagi seorang abdi negara memperpanjang waktu libur, apalagi tanpa alasan yang jelas.
"Saya minta Wali Kota Nur Mahmudi Ismail menindak tegas PNS yang mangkir kerja. Tapi sebelum memberikan sanksi, wali kota harus terlebih dahulu melakukan ingarso sungtulodo, memberikan teladan kepada bawahannya, harus tegas jika terbukti indisipliner," katanya kepada wartawan di DPRD Depok, Senin (12/8/2013).
Dia mengapresiasi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak ada yang membolos. Dia berharap, PNS masuk kerja karena panggilan jiwa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan karena takut mendapatkan sanksi.
Ia menambahkan, banyaknya PNS yang tidak masuk kerja merupakan indikator gagalnya kepala daerah melakukan reformasi birokrasi.
"Untungnya PNS di Kota Depok paham tupoksi mereka, sehingga tidak ada kabar PNS mangkir kerja," tukasnya.
Lanjutnya, materi reformasi birokasi adalah kedisiplinan, keteladanan, loyalitas, integritas, dan kredibilitas. Tidak masuk kerja di hari pertama menunjukan bahwa PNS tersebut tidak memiliki disiplin.
"PNS seperti itu harus dikasih catatan sendiri, kecuali mereka sakit keras," tandas Sutadi.
Karena, menurutnya, tidak ada alasan bagi seorang abdi negara memperpanjang waktu libur, apalagi tanpa alasan yang jelas.
"Saya minta Wali Kota Nur Mahmudi Ismail menindak tegas PNS yang mangkir kerja. Tapi sebelum memberikan sanksi, wali kota harus terlebih dahulu melakukan ingarso sungtulodo, memberikan teladan kepada bawahannya, harus tegas jika terbukti indisipliner," katanya kepada wartawan di DPRD Depok, Senin (12/8/2013).
Dia mengapresiasi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak ada yang membolos. Dia berharap, PNS masuk kerja karena panggilan jiwa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan karena takut mendapatkan sanksi.
Ia menambahkan, banyaknya PNS yang tidak masuk kerja merupakan indikator gagalnya kepala daerah melakukan reformasi birokrasi.
"Untungnya PNS di Kota Depok paham tupoksi mereka, sehingga tidak ada kabar PNS mangkir kerja," tukasnya.
Lanjutnya, materi reformasi birokasi adalah kedisiplinan, keteladanan, loyalitas, integritas, dan kredibilitas. Tidak masuk kerja di hari pertama menunjukan bahwa PNS tersebut tidak memiliki disiplin.
"PNS seperti itu harus dikasih catatan sendiri, kecuali mereka sakit keras," tandas Sutadi.
(mhd)