Dishutbun Toraja Utara hanya miliki 1 polhut

Sabtu, 10 Agustus 2013 - 16:31 WIB
Dishutbun Toraja Utara...
Dishutbun Toraja Utara hanya miliki 1 polhut
A A A
Sindonews.com - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Toraja Utara, masih kekurangan personel polisi hutan (polhut) untuk mengawasi kawasan hutan lindung di daerah itu.

Hingga kini, Toraja Utara hanya memiliki satu personel polhut yang mengamankan puluhan ribu hektare kawasan hutan lindung di wilayah kabupaten pemekaran kabupaten Tana Toraja itu.

“Saat ini, Dishutbun Toraja Utara hanya memiliki satu personel polhut yang berstatus pegawai negeri sipil,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Bina Hutan Dishutbun Toraja Utara, Harly P saat dihubungi KORAN SINDO MAKASSAR, Sabtu (10/8/2013).

Diakui Harly, luas kawasan hutan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Toraja Utara tidak sebanding dengan jumlah personel polhut yang ada saat ini. Luas hutan lindung yang ada di Toraja Utara saat ini mencapai 47.000 ribu hektare dan hanya dijaga satu personel polhut. "Idealnya, satu personel polhut mengawal, menjaga dan mengawasi 5000 hektare kawasan hutan lindung," ucapnya.

Untuk menekan kasus illegal logging, belasan orang pegawai harian tetap (PHT) di lingkup pemkab Toraja Utara ditempatkan di Dishutbun Toraja Utara untuk membantu melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan lindung.

Hanya saja, 21 orang PHT tersebut belum bisa dikatakan sebagai personel polhut sebab mereka belum mengikuti pelatihan teknis polhut. “Ada 21 orang PHT yang diperbantukan untuk membantu personel polhut melindungi dan mengawasi kawasan hutan lindung dari tindakan perambahan dan pembalakan liar,” ujarnya.

Akibat minimnya personel polhut, lanjut Harly, kawasan hutan lindung di Toraja Utara rawan dari kasus illegal logging. Di tengah keterbatasan personel polhut, Dishutbun Toraja Utara tetap berupaya memaksimalkan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan lindung.

Salah satunya, secara rutin melakukan patroli di lokasi kawasan hutan lindung yang ditengarai rawan terjadi kasus illegal logging. Dishutbun Toraja Utara juga sudah memetakan sejumlah lokasi kawasan hutan lindung yang rawan dijadikan sasaran tindakan perambahan dan pembalakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Lokasi kawasan hutan lindung di Toraja Utara yang rawan kasus illegal logging seperti kawasan Karre Limbong dan kawasan hutan Penanian di kecamatan Nanggala, kawasan hutan Sarang-sarang di Kecamatan Saadan dan kawasan hutan Parodo di kecamatan Baruppu.

Dishutbun Toraja Utara juga berkoordinasi dengan instansi TNI/Polri dalam pengamanan dan tindakan hukum terhadap para pelaku kasus illegal logging yang tertangkap. “Setiap pelaku illegal logging yang tertanggap akan ditindak tegas dan diproses hukum sesuai aturan yang ada,” jelas mantan Sekretaris Dishutbun Tana Toraja itu.

Dia berharap, pada setiap penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Toraja Utara ada penambahan personel polhut sehingga perlindungan dan pengamanan kawasan hutan lindung lebih maksimal.

"Semakin banyak personel polhut dimiliki kabupaten Toraja Utara, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan lebih maksimal. Dengan begitu, ruang gerak para pelaku perambahan dan pembalakan hutan akan semakin sempit," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)