12 orang di Majalengka tewas minum miras oplosan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus minuman keras (Miras) di Kabupaten Majalengka kembali mencuat. Tidak hanya di Majalengka kota, kasus serupa juga terjadi di dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Kadipaten dan Kecamatan Jatiwangi.
Berdasarakan catatan yang ada di Polres Majalengka, akibat penggunaan Miras yang terjadi di tiga titik tersebut, sedikitnya terdapat 27 korban dengan 12 diantaranya meninggal. Dari jumlah korban secara keseluruhan tersebut, kejadian di Majalengka kota merupakan kejadian yang memakan korban paling banyak, yakni 20 orang.
“Kami mencatat Korban secara keseluruhan akibat miras oplosan sebanyak 27 orang dengan rincian 12 MD (meninggal) dan 15 orang menjalani perawatan,’ kata Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra, kepada wartawan, Selasa (6/8/2013).
Disebutkan dia, berdasarkan laporan yang diterima, ke-27 korban tersebut dengan rincian kejadian di Majalengka kota memakan korban sebanyak 20 orang, delapan orang diantaranya MD, Kecamatan Kadipaten empat orang, dua orang MD dan di Kecamatan Jatiwangi, memakan korban sebanyak tiga orang, dengan dua orang MD.
“Di Majalengka kota, miras merk boss dicampur extra joss, di Kadipaten Ginseng dicampur pil dextro, dan di Jatiwangi arak dicampur ginseng,” papar dia.
Sementara itu, kasat Narkoba Majalengka AKP Susilo menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan satu orang, yakni pemilik warung asal miras yang digunakan oleh korban di Majalengka kota. Namun demikian, status pemilik warung tersebut saat ini masih sebagai saksi.
“Sedang memintai keterangan dari satu orang atas nama HR alias Buyung, pemilik warung di Majalengka kota. Dia statusnya masih saksi,” jelas Susilo.
Berdasarakan catatan yang ada di Polres Majalengka, akibat penggunaan Miras yang terjadi di tiga titik tersebut, sedikitnya terdapat 27 korban dengan 12 diantaranya meninggal. Dari jumlah korban secara keseluruhan tersebut, kejadian di Majalengka kota merupakan kejadian yang memakan korban paling banyak, yakni 20 orang.
“Kami mencatat Korban secara keseluruhan akibat miras oplosan sebanyak 27 orang dengan rincian 12 MD (meninggal) dan 15 orang menjalani perawatan,’ kata Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra, kepada wartawan, Selasa (6/8/2013).
Disebutkan dia, berdasarkan laporan yang diterima, ke-27 korban tersebut dengan rincian kejadian di Majalengka kota memakan korban sebanyak 20 orang, delapan orang diantaranya MD, Kecamatan Kadipaten empat orang, dua orang MD dan di Kecamatan Jatiwangi, memakan korban sebanyak tiga orang, dengan dua orang MD.
“Di Majalengka kota, miras merk boss dicampur extra joss, di Kadipaten Ginseng dicampur pil dextro, dan di Jatiwangi arak dicampur ginseng,” papar dia.
Sementara itu, kasat Narkoba Majalengka AKP Susilo menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan satu orang, yakni pemilik warung asal miras yang digunakan oleh korban di Majalengka kota. Namun demikian, status pemilik warung tersebut saat ini masih sebagai saksi.
“Sedang memintai keterangan dari satu orang atas nama HR alias Buyung, pemilik warung di Majalengka kota. Dia statusnya masih saksi,” jelas Susilo.
(san)