Dirazia, pedagang daging glonggongan masih marak
A
A
A
Sindonews.com - Meski sudah sering dirazia namun masih banyak ditemui pedagang menjual daging basah diduga glonggongan.
Tim gabungan dari Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kendal dan Satpol PP pun pada H-3 lebaran terus menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Kendal.
Dalam sidak itu petugas menemukan pedagang yang menjual daging basah dicurigai glonggongan. Modus penjualannya pedagang mencampur daging glonggongan itu dengan daging yang masih bagus.
Daging itu memang bisa dijual dengan harga murah. Namun pedagang mengaku tidak mengetahui jika daging yang dijualnya glonggongan. Daging itu diperoleh dari tempat pemotongan hewan.
Kadis Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kendal Sri Purwati mengatakan, pihaknya menduga daging basah yang dijual itu glonggongan.
Menurutnya, daging glonggongan dapat dengan mudah diidentifikasi karena terlihat mengkilap dan basah. Saat digantung daging juga mengeluarkan cairan.
"Daging seperti ini tidak layak jika dikonsumsi," ujar Sri Purwati di sela sidang di Pasar Kendal, Senin (5/8/2013).
Razia daging glonggongan sering dilakukan tapi masih saja ada pedagang nakal yang tetap menjualnya. Pedagang seakan tidak jera. Karena biasanya muncul pedagang lalu menjual daging glonggongan itu.
"Selain itu, kami juga menemukan pedagang yang tidak membawa surat dari rumah pemotongan hewan sebagai bukti daging tersebut sehat," jelasnya.
Menurut Sri, selain memeriksa daging, petugas juga memeriksa hati sapi. "Kalau pemeriksaan hati sapi kami belum menemukan cacing hati," tukasnya.
Tim gabungan dari Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kendal dan Satpol PP pun pada H-3 lebaran terus menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Kendal.
Dalam sidak itu petugas menemukan pedagang yang menjual daging basah dicurigai glonggongan. Modus penjualannya pedagang mencampur daging glonggongan itu dengan daging yang masih bagus.
Daging itu memang bisa dijual dengan harga murah. Namun pedagang mengaku tidak mengetahui jika daging yang dijualnya glonggongan. Daging itu diperoleh dari tempat pemotongan hewan.
Kadis Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kendal Sri Purwati mengatakan, pihaknya menduga daging basah yang dijual itu glonggongan.
Menurutnya, daging glonggongan dapat dengan mudah diidentifikasi karena terlihat mengkilap dan basah. Saat digantung daging juga mengeluarkan cairan.
"Daging seperti ini tidak layak jika dikonsumsi," ujar Sri Purwati di sela sidang di Pasar Kendal, Senin (5/8/2013).
Razia daging glonggongan sering dilakukan tapi masih saja ada pedagang nakal yang tetap menjualnya. Pedagang seakan tidak jera. Karena biasanya muncul pedagang lalu menjual daging glonggongan itu.
"Selain itu, kami juga menemukan pedagang yang tidak membawa surat dari rumah pemotongan hewan sebagai bukti daging tersebut sehat," jelasnya.
Menurut Sri, selain memeriksa daging, petugas juga memeriksa hati sapi. "Kalau pemeriksaan hati sapi kami belum menemukan cacing hati," tukasnya.
(lns)