Lantik pejabat eks napi, Fahsar tabrak Kemendagri

Sabtu, 03 Agustus 2013 - 16:39 WIB
Lantik pejabat eks napi,...
Lantik pejabat eks napi, Fahsar tabrak Kemendagri
A A A
Sindonews.com - Pengangkatan pejabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Rosalim Hab yang dilakukan oleh Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dinilai menabrak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 800/4329/SJ di Jakarta 29 Oktober 2012 tentang pengangkatan kembali PNS dalam jabatan struktural.

Dalam keputusan itu tertulis PNS yang telah menjalani hukuman pidana disebabkan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya agar tidak diangkat dalam jabatan struktural pemerintahan.

Sementara Rosalim Hab diketahui merupakan eks narapidana yang dihukum di Lembaga Kemasyarakat (Lapas) Oktober 2011 lalu selama sebulan dalam kasus pemalsuan surat dokumen penting berupa zin Kuasa Pertambangan (KP) yang dipersengketakan dua perusahaan tambang yakni PT Merdeka Mineral Indonesia (MMI) dan PT Bumi Surya Mas (BSM) di Kecamatan Bontocani di tahun 2011 lalu.

Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan laporannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam catatannya, ada larangan dengan tegas pengangkatan kembali PNS yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi atau pidana lainnya dalam jabatan struktural.

Menurutnya, masih banyak PNS lain yang lebih bersih dan berintegritas.

"Kami punya bukti jika Rosalim adalah mantan narapidana, dan kami tetap akan melaporkan ke Kemendagri dalam waktu dekat ini," tegas Mukhawas kepada SINDO Makassar, Sabtu (3/8/2013)

Hal senada juga diungkapkan oleh aparatur pemerintah daerah, Hidayat Pananrangi. Menurutnya, Rosalim yang dilantik Bupati Bone tidak sepenuhnya dilakukannya akan tetapi kerja dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Dalam hal ini tingkat ukuran kualitas pejabat yang dinginkan untuk memajukan Bone, apakah aparat yang pernah bermasalah hukum atau pendidikan tidak jelas ataukah yang punya kompetensi yang diperhitungkan.

"Jangan-jangan Baperjakat menjadi sapi perah oleh Bupati Bone," kata Hidaya yang juga mantan Camat Bontocani kepada Sindo Makassar kemarin.

Terkait dengan tanggungjawab Baperjakat yang menempatkan Rosalim Hab sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Ketua Baperjakat, Andi Surya Dharma mengatakan jika dirinya bersama dengan anggota Baperjakat lainnya hanya melihat kelengkapan data. Dan tidak pernah melihat surat hasil keputusan sidang Pengadilan Negeri (PN).

Kendati demikian, dia mengakui jika aturan dari Kemendagri tentang pengangkatan PNS pejabat struktural berlaku.

"Kita ini bekerja fleksibel. Jika ada surat laporan dari Pengadilan Negeri secara resmi kita ganti. Jika tidak ada maka dia tetap lanjut," ujarnya kepada SINDO Makassar.

Menurutnya lagi, jika Baperjakat bekerja secara administrasi dan tidak mau mendengarkan cerita-cerita dari luar dan jika ada dokumen tentang Rosalim Hab yang menyatakan secara tertulis kemudian akan melakukan tinjauan ulang.

"Kami mau ada laporan secara resmi yang melaporkan ke Baperjakat, dan kami janji akan membahas kembali masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Bone, H Darwis menjelaskan bahwa seharusnya diatur dengan jelas, kalau ada eks narapidana yang kemudian melabrak aturan Kemendagri maka itu sebuah pelanggaran. Dalam hal ini, Pemda Bone tidak serta merta menggunakan hak preogratifnya karena ada undang-undang yang harus diikuti.

"Pemda Bone ndak usahlah otoriter seperti itu, alangkah baiknya undang-undang yang diikuti supaya tidak mengundang kontroversial," ujar Politisi PKS ini.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved