Selingkuhi istri orang, anggota DPRD Halut diminta disidik

Rabu, 31 Juli 2013 - 00:31 WIB
Selingkuhi istri orang,...
Selingkuhi istri orang, anggota DPRD Halut diminta disidik
A A A
Sindonews.com - Berkas Acara Penyidikan (BAP) kasus perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Abdul Manila, dari Fraksi PPP dengan mantan salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) Siokonora, Kecamatan Tobelo, Marifat Muda, yang masih berstatus istri orang, belum dirampungkan.

Pelapor yang diketahui merupakan istri Marifat Muda, Rajib Silim, mempertanyakan kasus tersebut ke penyidik Polres Halut tentang kelanjutan kasus tersebut.

Dia berharap agar Penyidik Polres Halut, dalam hal ini Kasat Serse Kriminal Polres Halut AKP Tony Kasmiri lebih serius melakukan penanganan.

"Seharusnya berkas perkara dan tersangka sudah diserahkan ke Kejari Tobelo. Kok terkesan lamban dalam menangani kasus itu, ada apa?". ungkap Rajib saat mendatangi Kantor Polres halut Selasa (30/07/2013).

Untuk mempercepat penanganan, kasus perselingkuhan yang ditangani penyidik Polres Halut, Rajib pernah melayangkan surat ke salah satu penyidk yang menangani kasus itu.

"Isi surat memberitahukan keberadaan pelaku. Dan saya berharap pelaku segera dipanggil guna diserahkan ke Kejari Tobelo. Tetapi tidak digubris oleh penyidik," paparnya.

Dia menambahkan, Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Toni Kasmiri, pernah mengatakan dalam surat penetapan P21 oleh Kejari Tobelo dengan nomor B-848/S.2.12/Epp.1/07/2013, pihaknya juga diminta segera menyerahkan tersangka serta barang bukti kasus perselingkuhan tersebut.

Dengan berbagai pertimbangan waktu karena akan memasuki hari libur maka penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Tobelo untuk kepentingan persidangan akan ditindaklanjuti pada pekan depan.

"Berkas pemeriksaan sudah dinyatakan rampung oleh jaksa. Penyerahan tersangka dan barang bukti bakal dilakukan pekan depan," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)