Timsel buka pendaftaran calon anggota KPU Sinjai
A
A
A
Sindonews.com - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai membuka pendaftaran calon komisioner KPU. Pendaftaran dibuka sembilan hari mulai 25 Juli - 2 Agustus. Timsel telah mengeluarkan 80 formulir pendaftaran yang disediakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDO Makassar pendaftar yang mendatangi sekretariat KPU cukup membludak. Animo masyarakat ternyata cukup tinggi.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPU Sinjai Prof Hamdan Juhannis mengatakan adapun seleksi administrasi calon anggota KPU Sinjai akan dilaksanakan 3-6 Agustus. Bagi calon yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 7 Agustus mendatang.
Menurut Hamdan, seleksi calon anggota KPU kali ini lebih selektif, dan harus belajar dari pengalaman dipecatnya 5 anggota KPU karena melanggar etika.
"Timsel ini akan bekerja jujur dan bertanggungjawab. Moment penyeleksian calon anggota KPU Sinjai kali ini tidak akan menggadaikan diri kepada pesananan siapapun serta bekerja untuk mewujudkan integritas," ujar Hamdan kepada SINDO Makassar melalui Via ponselnya, Selasa, (30/7/2013).
Sementara itu, salah satu pengamat Hukum di Sinjai, Khair Sukarti mengatakan jika dalam perekrutan calon anggota KPU Sinjai harus independen, terbuka dan bersih dari keanggotaan partai politik.
"Pilkada Sinjai lalu menjadi pelajaran bagi anggota KPU Sinjai. Dan konflik keanggotaan KPU juga harus terjaga," harap Sukarti yang juga Ketua LBH Sinjai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDO Makassar pendaftar yang mendatangi sekretariat KPU cukup membludak. Animo masyarakat ternyata cukup tinggi.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPU Sinjai Prof Hamdan Juhannis mengatakan adapun seleksi administrasi calon anggota KPU Sinjai akan dilaksanakan 3-6 Agustus. Bagi calon yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 7 Agustus mendatang.
Menurut Hamdan, seleksi calon anggota KPU kali ini lebih selektif, dan harus belajar dari pengalaman dipecatnya 5 anggota KPU karena melanggar etika.
"Timsel ini akan bekerja jujur dan bertanggungjawab. Moment penyeleksian calon anggota KPU Sinjai kali ini tidak akan menggadaikan diri kepada pesananan siapapun serta bekerja untuk mewujudkan integritas," ujar Hamdan kepada SINDO Makassar melalui Via ponselnya, Selasa, (30/7/2013).
Sementara itu, salah satu pengamat Hukum di Sinjai, Khair Sukarti mengatakan jika dalam perekrutan calon anggota KPU Sinjai harus independen, terbuka dan bersih dari keanggotaan partai politik.
"Pilkada Sinjai lalu menjadi pelajaran bagi anggota KPU Sinjai. Dan konflik keanggotaan KPU juga harus terjaga," harap Sukarti yang juga Ketua LBH Sinjai.
(lns)