201 Napi di Jember bakal dapat remisi Lebaran

Selasa, 30 Juli 2013 - 04:33 WIB
201 Napi di Jember bakal...
201 Napi di Jember bakal dapat remisi Lebaran
A A A
Sindonews.com - Menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember memberikan remisi bagi 201 narapidana (napi) yang menjadi warga binaan mereka.

Narapidana yang paling banyak mendapatkan remisi adalah narapidana kasus tindak pidana umum atau konvensional seperti pencurian, dan kasus terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sedangkan untuk kasus narkoba, dari 10 orang narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi, semuanya dipastikan telah ditolak.

Kepala Lapas Kelas II A Jember, Harun Sulianto, menjelaskan, saat ini proses permohonan remisi Idul Fitri untuk para napi telah dalam proses pengajuan di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenmenkum HAM) Provinsi Jawa Timur.

"Dari 201 napi yang dipastikan telah mendapatkan Remisi itu, enam orang berjenis kelamin perempuan, dan 195 orang lainnya berjenis kelamin laki-laki. Dari jumlah itu, tujuh orang diantaranya dipastikan akan bebas pada Hari Raya Idul Fitri mendatang, karena mendapatkan remisi bebas," kata Harun, Senin (29/7/2013).

Sementara untuk 194 orang lainnya, akan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan yang bervariasi untuk masing-masing orang, antara 15 hari hingga dua bulan.

Menurut Harun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para napi untuk bisa mendapatkan remisi, diantaranya adalah harus berkelakuan baik, tidak melanggar aturan Lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan dengan baik.

Harun menambahkan, untuk terpidana dalam kasus narkotika dan obat-obat terlarang (Narkotika) dari 10 orang yang diajukan untuk mendapatkan remisi, semuanya ditolak.

Pasalnya, khusus untuk terpidana kasus narkoba yang menjalani masa hukuman lebih dari lima tahun, syarat untuk mendapatkan remisi, selain harus berkelakuan baik, juga yang bersangkutan harus terlebih dahulu harus menjadi Justice Colaborator atau pelaku yang bekerjasama dengan lembaga penegak hukum, seperti BNN, kepolisian dan kejaksaan, untuk mengungkap jaringan kejahatan mereka.
(rsa)
Berita Terkait
Potret Napi-Napi Cantik...
Potret Napi-Napi Cantik Ikuti Fashion Show di Lapas Bulu Semarang
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi...
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi
Napi Asimilasi Bikin...
Napi Asimilasi Bikin Ulah, Polisi Bakal Terapkan Tembak di Tempat
5 Napi Teroris Lapas...
5 Napi Teroris Lapas Way Kanan Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
1 Napi Teroris di Lapas...
1 Napi Teroris di Lapas Majalengka Ikrar Setia NKRI dan Cium Bendera Merah Putih
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
50 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved