Salon kecantikan di Pekanbaru simpan kosmetik berbahaya
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyita ratusan kosmetik dan obat berbahaaya dari salah satu salon kecantikan terbesar, di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Sejumlah produk yang disita, antara lain obat pemutih wajah, obat perangsang kulit, dan sejumlah obat perawatan tubuh. Ratusan obat berbahaya itu, disita dari sebuah tempat peracikan di lantai dasar tempat usaha itu.
Pantauan wartawan, saat dirazia tampak sejumlah karyawan salon terlihat pucat. Bahkan, mereka beramai-ramai berusaha menolak petugas BBPOM yang dibantu polisi dan kejaksaan, membawa barang yang diduga ilegal tersebut. Sedangkan pemiliknya saat digeledah tidak ada di lokasi. Sementara disalah satu ruangan tertulis dr Willy.
"Setelah kita periksa ternyata sebagain besar obat dan krim di tempat praktek kecantikan ini tidak memiliki izin edar. Selain itu juga tidak izin prakteknya. Ini akan kita tindak lanjuti," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru Adrizal, Jumat (26/7/2013).
Setelah di lantai dasar, petugas menyisit ruangan lantai dua dan tiga. Namun petugas tidak menemukan barang yang mereka cari.
Namun saat penyitaan, para karyawan terlibat ketegangan dengan pihak karyawan termasuk sekuriti. Baru sekitar tiga jam, petugas baru bisa membawa barang sitaannya. Itupun setelah Ketua RT setempat datang menengahi.
Sementara itu, walau dirazia, namun terlihat sejumlah pelanggan tidak begitu terpengaruh. Mereka yang umumnya adalah wanita hanya terlihat berbisik saja. Setelah itu, mereka masuk untuk dilayani dalam perawatan kulit terutama wajah. Harga di salon ini terbilang cukup mahal, sekali perawatan bisa mencapai Rp5 juta.
Sejumlah produk yang disita, antara lain obat pemutih wajah, obat perangsang kulit, dan sejumlah obat perawatan tubuh. Ratusan obat berbahaya itu, disita dari sebuah tempat peracikan di lantai dasar tempat usaha itu.
Pantauan wartawan, saat dirazia tampak sejumlah karyawan salon terlihat pucat. Bahkan, mereka beramai-ramai berusaha menolak petugas BBPOM yang dibantu polisi dan kejaksaan, membawa barang yang diduga ilegal tersebut. Sedangkan pemiliknya saat digeledah tidak ada di lokasi. Sementara disalah satu ruangan tertulis dr Willy.
"Setelah kita periksa ternyata sebagain besar obat dan krim di tempat praktek kecantikan ini tidak memiliki izin edar. Selain itu juga tidak izin prakteknya. Ini akan kita tindak lanjuti," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru Adrizal, Jumat (26/7/2013).
Setelah di lantai dasar, petugas menyisit ruangan lantai dua dan tiga. Namun petugas tidak menemukan barang yang mereka cari.
Namun saat penyitaan, para karyawan terlibat ketegangan dengan pihak karyawan termasuk sekuriti. Baru sekitar tiga jam, petugas baru bisa membawa barang sitaannya. Itupun setelah Ketua RT setempat datang menengahi.
Sementara itu, walau dirazia, namun terlihat sejumlah pelanggan tidak begitu terpengaruh. Mereka yang umumnya adalah wanita hanya terlihat berbisik saja. Setelah itu, mereka masuk untuk dilayani dalam perawatan kulit terutama wajah. Harga di salon ini terbilang cukup mahal, sekali perawatan bisa mencapai Rp5 juta.
(san)