MK tolak gugatan Pilwalkot Bandung

Kamis, 25 Juli 2013 - 12:20 WIB
MK tolak gugatan Pilwalkot...
MK tolak gugatan Pilwalkot Bandung
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilwalkot Bandung 2013 yang diajukan lima pasangan calon. Keputusan itu dinilai tepat.

Penolakan gugatan, disebabkan pemohon tidak dapat membuktikan bahwa KPU Kota Bandung melanggar pelaksanaan Pemilukada. Selain itu, pemohon juga tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan masif yang dilakukan kanidat nomor urut 4 Ridwan Kamil dan Oded Danial (Rido).

"Dengan adanya putusan MK No. 87/PHPU.D-XI/2013 yang menolak permohonan pemohon, maka selesailah rangkaian Pilwalkot Bandung, tinggal menunggu pelantikannya saja," kata Kuasa Hukum Rido, Hikmat Pribadi, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2013).

Dia pun mengimbau semua kandidat untuk legowo menerima keputusan itu. "Kami mengimbau pasangan calon lain beserta tim kampanyenya untuk menghormati putusan itu. Mari bersama-sama saling bergandengan tangan untuk membangun Kota Bandung menjadi Kota Juara Indonesia," ajak Hikmat.

Diberitakan sebelumnya, enam kandidat menggugat hasil Pilwalkot Bandung. Gugatan didaftarkan ke MK, pada Senin 1 Juli 2013. Keenam kandidat itu, masing-masing Edi Siswadi-Erwan Setiawan, Wahyudin Karnadianata-Toni Apriliani, Wawan Dewanta-HM Sayogo, Ayi Vivananda-Nani Suryani, Budi Setiawan-Rizal Firdaus, dan Bambang Setiadi-Alex Tahsin.

Satu-satunya yang tidak ikut menggugat adalah MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi yang diusung Partai Golkar. Sementara berdasarkan hasil pilwalkot, pasangan Ridwan Kamil-Oded Danial memenangkan pertarungan dengan raihan 434.130 suara atau 45,24 persen.
(san)
Berita Terkait
Gugatan Masrun Habib...
Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik
Selesaikan Perselisihan,...
Selesaikan Perselisihan, MK Harus Berani Keluar dari Pasal 158 UU Pilkada
Adili Sengketa Pilkada,...
Adili Sengketa Pilkada, MK Diharap Tidak Jadi Mahkamah Kalkulator
Gugatan Pilkada, MK...
Gugatan Pilkada, MK Diharap Beri Ruang bagi Siapapun yang Merasa Dicurangi
Sengketa Pilkada Bima,...
Sengketa Pilkada Bima, MK Tolak Seluruh Gugatan Paslon Syafaad
Keputusan Bawaslu-KPU...
Keputusan Bawaslu-KPU Bandarlampung soal Pembatalan Paslon No Urut 3 Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
17 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved