Kasus penipuan di Sumut, polisi terkesan dilecehkan

Kamis, 25 Juli 2013 - 08:40 WIB
Kasus penipuan di Sumut,...
Kasus penipuan di Sumut, polisi terkesan dilecehkan
A A A
Sindonews.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Syarief Gunawan bertindak tegas terhadap tiga orang pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggeleapan dan penipuan.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengungkapkan ketiga pengusaha tersebut adalah Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumatera Utara Ivan Iskandar Batubara, Maslim Batubara, dan Ikhsan Lubis, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan akta autentik PT Rizkina Mandiri Perdana (RMP) yang bergerak pada perkebunan sawit seluas 10.671.49 hektare.

Neta menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mempertanyakan kasus tersebut. Sebetulnya, lanjut Neta, kasus ini sudah dilaporkan Juni tahun lalu ke Bareskrim oleh pemilik PT RMP Ramli Lubis yang juga mantan Wakil Wali Kota Medan. Namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut.

Tapi di Polda Sumut, klaim Neta, prosesnya mandeg. Dia mengatakan Bareskrim memiliki tanggungjawab moral mengontrol dan mengawasi jajarannya di polda-polda dalam menangani perkara. Itulah alasan Neta datang ke Bareskrim. “Meminta tanggungjawab moral itu,” kata dia.

Dalam kasus ini, kata Neta, polisi total menetapkan empat tersangka. Satu nama lagi adalah seorang pengusaha, Syafwan Lubis. Dari empat tersangka itu, hanya Syafwan yang kasusnya sudah diproses hingga pengadilan. Sementara tiga tersangka lainnya, lanjut Neta, justru melecehkan polisi, misalnya dengan tidak menggubris panggilan polisi. Padahal ketiganya sudah dipanggil sebanyak tiga kali.

“Belakangan ketiganya malah melecehkan polisi dengan cara mendatangi Polda Sumatera Utara dan sesumbar siap diperiksa polisi, anehnya, polisi tidak segera menangkap dan memeriksanya,” tutur Neta.

Neta mendesak Kapolda Sumut untuk menangkap tiga tersangka tersebut. Jika terus mangkir, maka polisi harus menetapkannya jadi DPO. Sikap tegas itu diperlukan agar polisi punya wibawa dan tidak dilecehkan.

“Selain itu penangkapan terhadap ketiganya perlu dilakukan agar kasus penipuan ini bisa segera dituntaskan di pengadilan,” tandas Neta. Menurutnya tidak ada alasan bagi Polda Sumut untuk tidak memproses kasus ini. Hal itu karena 1 dari 4 tersangka sudah disidangkan. “Lalu kenapa 3 tersangka lain asih bebas berkeliaran?” tanya Neta.

Sebelumnya, Ramli Lubis melaporkan kasus ini ke Bareskri Mabes Polri dengan nomor polisi LP/522/VI/2012 tertanggal 28 Juli 2012. Bareskrim kemudian melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.

Ke empat tersangka ini diduga mengalihkan saham PT RMP dari Ramli kepada Ivan dan Maslin, Pengalihan saham itu dilakukan dengan mengedarkan berkas rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) untuk ditandatangani para pemegang saham. Tapi saat pengurus diminta keterangan, mereka mengaku tidak pernah mengikuti RUPS LB dan tidak pernah menandatangani pengalihan saham tersebut.
(lal)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved