Gedung Kaca Kembar batal dibangun
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemkab Kulonprogo membangun Gedung Kaca Kembar di kompleks Pemkab Kulonprogo akhirnya batal. Pembatalan ini terkait status Bale Agoeng sebagai cagar budaya yang tidak boleh dibongkar. Padahal Gedung Kaca Kembar direncanakan di lokasi Bale Agoeng.
Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulonprogo, Zahram Asurawan, mengatakan awalnya gedung tersebut akan dibangun di lokasi Bale Agoeng. Hanya saja, status Bale Agoeng sebagai cagar budaya membuatnya tidak boleh dirubah. Sehingga pembangunan gedung baru harus dipindah ke lokasi lain.
“Rencananya dulu di situ (Bale Agoeng) karena lokasinya memadai. Tapi karena tidak bisa dibongkar, dicari lokasi lain. Di APBD memang tidak disebut untuk membangun gedung kaca kembar, tapi kompleks gedung perkantoran Pemda. Anggarannya Rp5,18 miliar,” kata Zahram, Senin (22/7/2013).
Menurut Zahram, lokasi baru yang dipilih untuk membangun gedung baru adalah dengan menggabungkan Gedung Binangun dengan Gedung Joglo. Rencananya, Gedung Binangun ditambah ke belakang menjadi dua lantai dan dijadikan satu dengan Gedung Joglo yang juga dibuat dua lantai.
Nantinya, gedung itu akan menjadi lokasi penataan perkantoran SKPD seperti bagian-bagian Setda, Satpol PP dan BPMPT. “Karena Bale Agoeng harus tetap seperti itu, kemungkinan Gedung Kaca Kembar tidak akan ada,” terangnya.
Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulonprogo, Zahram Asurawan, mengatakan awalnya gedung tersebut akan dibangun di lokasi Bale Agoeng. Hanya saja, status Bale Agoeng sebagai cagar budaya membuatnya tidak boleh dirubah. Sehingga pembangunan gedung baru harus dipindah ke lokasi lain.
“Rencananya dulu di situ (Bale Agoeng) karena lokasinya memadai. Tapi karena tidak bisa dibongkar, dicari lokasi lain. Di APBD memang tidak disebut untuk membangun gedung kaca kembar, tapi kompleks gedung perkantoran Pemda. Anggarannya Rp5,18 miliar,” kata Zahram, Senin (22/7/2013).
Menurut Zahram, lokasi baru yang dipilih untuk membangun gedung baru adalah dengan menggabungkan Gedung Binangun dengan Gedung Joglo. Rencananya, Gedung Binangun ditambah ke belakang menjadi dua lantai dan dijadikan satu dengan Gedung Joglo yang juga dibuat dua lantai.
Nantinya, gedung itu akan menjadi lokasi penataan perkantoran SKPD seperti bagian-bagian Setda, Satpol PP dan BPMPT. “Karena Bale Agoeng harus tetap seperti itu, kemungkinan Gedung Kaca Kembar tidak akan ada,” terangnya.
(rsa)