Pemasangan sutet di Minahasa ricuh, warga bentrok dengan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga Desa Sea, Kabupaten Minahasa, Senin (22/7/2013) sore, menghadang petugas PLN saat memasuki lokasi pembangunan sambungan udara tegangan tinggi (sutet) yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI.
Penghadangan warga tersebut langsung mendapat reaksi dari aparat kepolisian dengan membubarkan penghadangan warga tersebut. Kericuhanpun tak terhindarkan, sebanyak lima orang warga berhasil
diamankan polisi karena diduga sebagai provokator.
Kericuhan tersebut diawali dengan adu mulut antara warga dengan pihak kepolisian saat warga melakukan penghadangan petugas PLN. Saat itu, polisi meminta warga membuka jalan untuk mempersilakan petugas PLN memasuki lokasi.
Saat itu, warga kukuh untuk memblokade jalan, hingga akhirnya polisi memaksa menerobos masuk dengan pasukan satuan Sabhara.
Kericuha baru mereda setelah polisi mengamankan lima orang warga yang diduga sebagai provoktor. Namun, petugas PLN alhirnya mengurungkan niatnya untuk masuk ke lokasi mengingat situasi belum kondusif. Pihak PLN baru akan kembali melakukan pemasangan setelah mendapatkan persetujuan dari warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindo, penolakan pembangunan sutet ini terjadi sejak tahun 2012. Pasalnya, pemberian tali asih atau ganti rugi kepada warga dinilai tak sesuai dengan apa yang dikehendaki warga. Warga merasa, ada sebagian wilayah tak tak sesuai nominalnya.
Penghadangan warga tersebut langsung mendapat reaksi dari aparat kepolisian dengan membubarkan penghadangan warga tersebut. Kericuhanpun tak terhindarkan, sebanyak lima orang warga berhasil
diamankan polisi karena diduga sebagai provokator.
Kericuhan tersebut diawali dengan adu mulut antara warga dengan pihak kepolisian saat warga melakukan penghadangan petugas PLN. Saat itu, polisi meminta warga membuka jalan untuk mempersilakan petugas PLN memasuki lokasi.
Saat itu, warga kukuh untuk memblokade jalan, hingga akhirnya polisi memaksa menerobos masuk dengan pasukan satuan Sabhara.
Kericuha baru mereda setelah polisi mengamankan lima orang warga yang diduga sebagai provoktor. Namun, petugas PLN alhirnya mengurungkan niatnya untuk masuk ke lokasi mengingat situasi belum kondusif. Pihak PLN baru akan kembali melakukan pemasangan setelah mendapatkan persetujuan dari warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindo, penolakan pembangunan sutet ini terjadi sejak tahun 2012. Pasalnya, pemberian tali asih atau ganti rugi kepada warga dinilai tak sesuai dengan apa yang dikehendaki warga. Warga merasa, ada sebagian wilayah tak tak sesuai nominalnya.
(rsa)