DPRD Bone nilai pematokan sumbangan PSB bentuk pemaksaan

Sabtu, 20 Juli 2013 - 04:44 WIB
DPRD Bone nilai pematokan...
DPRD Bone nilai pematokan sumbangan PSB bentuk pemaksaan
A A A
Sindonews.com - Pungutan yang dilakukan oleh beberapa sekolah seperti di SMAN 1 Ulaweng terhadap Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang ditetapkan Rp845 ribu per siswa yang lulus murni dan Rp 1.025.000, dinilai oleh anggota DPRD Bone bentuk pemaksaan.

Pasalnya, sumbangan itu dipatok dan diskriminasi terhadap besarnya dana yang harus disumbangkan ke pihak sekolah.

Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Bone, Andi Amin Mangunsara, dua jenis sumbangan yang berkembang di beberapa sekolah pada musim Penerimaan Siswa Baru (PSB) yakni sumbangan pembangunan dan sumbangan pengadaan baju seragam sekolah.
Sumbangan pembangunan seperti yang dilakukan SMAN 1 Ulaweng adalah keliru yang bersifat pemaksaan karena nilai nominalnya ditentukan.

Sedangkan pengadaan baju seragam yang juga dinilai terlalu tinggi untuk ukuran bagi siswa tidak mampu.

"Yang namanya sumbangan itu sukarela tidak ditentukan nominalnya, saya tidak tahu dasarnya di sekolah itu menyepakati biaya pembangunan dan pengadaan baju seragam dan itu bentuk kekeliruan," ujar Amin Mangunsara kepada Koran SINDO Makassar, Jumat, (19/7/2013).

Kendati demikian, mantan Kepala SMAN 2 Watampone ini mengaku jika persoalan pendidikan ini bukanlah di Komisi IV namun akan menyampaikan hal itu untuk diselesaikan dan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

"Tidak boleh ada paksaan kepada orang tua siswa dengan pembayaran ketetapan sekolah, kasian siswa yang miskin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rosalin Hab yang dikonfirmasi belum bisa berkomentar lebih jauh tentang masalah biaya PSB.

Namun, dalam waktu dekat ini berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Ulaweng, Muhammad Idris mengatakan bahwa pungutan tersebut diputuskan oleh Komite Sekolah.
Pungutan itu diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan pagar sekolah, lapangan basket, serta biaya pembeli bangku dan meja bagi yang tidak lulus murni .

"Sekolah tidak mencampuri urusan itu, penarikan dana komite itu diserahkan ke bendahara komite," ujarnya.
(lns)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved