DPRD Bone nilai pematokan sumbangan PSB bentuk pemaksaan

Sabtu, 20 Juli 2013 - 04:44 WIB
DPRD Bone nilai pematokan...
DPRD Bone nilai pematokan sumbangan PSB bentuk pemaksaan
A A A
Sindonews.com - Pungutan yang dilakukan oleh beberapa sekolah seperti di SMAN 1 Ulaweng terhadap Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang ditetapkan Rp845 ribu per siswa yang lulus murni dan Rp 1.025.000, dinilai oleh anggota DPRD Bone bentuk pemaksaan.

Pasalnya, sumbangan itu dipatok dan diskriminasi terhadap besarnya dana yang harus disumbangkan ke pihak sekolah.

Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Bone, Andi Amin Mangunsara, dua jenis sumbangan yang berkembang di beberapa sekolah pada musim Penerimaan Siswa Baru (PSB) yakni sumbangan pembangunan dan sumbangan pengadaan baju seragam sekolah.
Sumbangan pembangunan seperti yang dilakukan SMAN 1 Ulaweng adalah keliru yang bersifat pemaksaan karena nilai nominalnya ditentukan.

Sedangkan pengadaan baju seragam yang juga dinilai terlalu tinggi untuk ukuran bagi siswa tidak mampu.

"Yang namanya sumbangan itu sukarela tidak ditentukan nominalnya, saya tidak tahu dasarnya di sekolah itu menyepakati biaya pembangunan dan pengadaan baju seragam dan itu bentuk kekeliruan," ujar Amin Mangunsara kepada Koran SINDO Makassar, Jumat, (19/7/2013).

Kendati demikian, mantan Kepala SMAN 2 Watampone ini mengaku jika persoalan pendidikan ini bukanlah di Komisi IV namun akan menyampaikan hal itu untuk diselesaikan dan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

"Tidak boleh ada paksaan kepada orang tua siswa dengan pembayaran ketetapan sekolah, kasian siswa yang miskin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rosalin Hab yang dikonfirmasi belum bisa berkomentar lebih jauh tentang masalah biaya PSB.

Namun, dalam waktu dekat ini berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Ulaweng, Muhammad Idris mengatakan bahwa pungutan tersebut diputuskan oleh Komite Sekolah.
Pungutan itu diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan pagar sekolah, lapangan basket, serta biaya pembeli bangku dan meja bagi yang tidak lulus murni .

"Sekolah tidak mencampuri urusan itu, penarikan dana komite itu diserahkan ke bendahara komite," ujarnya.
(lns)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
18 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
26 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
56 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved